Lebak (ANTARA) - Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan seksual, pencabulan hingga pelecehan.
"Kami melihat RUU KIA itu dapat melindungi perempuan dan anak agar kehidupan mereka menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan di Lebak, Banten, Senin.
RUU KIA, kata dia, nantinya mengatur poin-poin secara mendalam tentang perempuan dan anak, baik pekerja buruh, pekerja perkantoran, dan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Anggota DPR RI ajak korban kekerasan seksual melapor ke polisi
Ia mengatakan bagaimana caranya para pekerja yang berperan sebagai ibu bisa memberikan pendidikan terhadap anak agar bisa tumbuh kembang dan dewasa lebih mandiri, serta tak alami kekerasan seksual.
"Berdasarkan data antara 58 sampai 68 persen anak mengalami kekerasan seksual, pelecehan, dan pencabulan. Ironisnya, korban tidak melapor kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses secara hukum," paparnya.
Oleh karena itu, kata dia, RUU KIA sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak agar terwujud kemandirian dan ketahanan keluarga yang harmonis sehingga tercipta ibu dan anak yang sehat dan sejahtera.
"Kami berharap RUU KIA itu menjadi UU sehingga dapat menjadi ajang membentuk keluarga harmonis dan dipastikan melahirkan anak berkualitas untuk masa depan mereka," katanya.
Menurut dia, Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA telah membuka pengaduan secara "online" agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat melapor ke aparat kepolisian.
Para korban, katanya, harus berani dan tidak takut karena kini sudah ada media sosial dan bisa menghubungi kepada pihak berwenang untuk melaporkan kasus tersebut agar bisa diproses hukum.
Saat ini, kata dia, sangat mudah untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya sebagai anggota legislatif mendorong setiap sebulan sekali ada pertemuan silaturahim di desa agar korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan," kata Hasbi.