Serang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp.Kebon Jeruk Ds.Parigi Kec. Cikande Kab. Serang Banten, Senin (17/4/2023).
Korban adalah pria berusia 36 tahun sebagai pengendara sebuah Motor Honda Beat No.Pol.: A-4039-GA yang dikendarai korban sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Cikande menuju Tangerang tiba di tempat kejadian terjadi tabrak sisi/ Serempetan dengan Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari arah yang bersamaan Melarikan diri sehingga terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat No.Pol.: A-4039-GA terjatuh mengalami luka memar dibagian kepala belakang dan lengan lecet dibagian lengan sebelah kiri sebelah kiri dan Korban dibawa ke Puskesmas Cikande kendaraan mengalami kerusakan dan diamankan Kemapolres serang.
Baca juga: Kementerian BUMN Lepas 15 Ribu Peserta Mudik Bersama BUMN 2023 Moda Kereta Api
Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Patra menjelaskan.
"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan di Cikande Serang
Senin, 17 April 2023 12:31 WIB
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu