Tangerang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten mencatat 1.163 orang pekerja di daerah itu terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2023.
"Terhitung 31 Maret 2023 PT. Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi. Dan pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Pelajar di Kabupaten Tangerang tewas terlindas truk trailer
Ia menyebutkan, terjadinya gelombang pemutusan kerja terhadap ribuan buruh di perusahaan garmen tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak dilanda pandemi COVID-19.
"Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian 3 (tiga) tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi COVID-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi itu," katanya.
Ia juga menyebutkan, secara garis besar perusahaan di bidang ekspor produk tekstil tersebut mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan terhadap tenaga kerjanya.
"Dikarenakan market penjualan produk tekstile tuntex berupa baju olahraga, merk Fuma, dan brand2 besar dunia lainnya sebagai besar market di atas 80 persen untuk Eropa dan Amerika," ujarnya.
Akibat adanya hal tersebut, Dianaker Kabupaten Tangerang telah memastikan ribuan pekerja yang terdampak PHK itu telah mendapat pemenuhan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Dimana ketentuan pesangon mengikuti ketentuan Yang diatur dalam PP, Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, ALIH DAYA, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK," ungkapnya.
Ia menambahkan, terjadinya gelombang PHK di perusahaan ini bukan hanya kali pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Yang mana, sejak tahun lalu sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.
"Kalau tahun 2022 ada tiga perusahaan berdasarkan laporan PHK. Dan jumlah dampaknya 11.769 pekerja. Kalau di tahun 2023 ini kalau tidak salah ada 2.139 orang pekerja di PHK," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 1.163 pekerja di Tangerang terdampak PHK
Sebanyak 1.163 pekerja di Tangerang terdampak PHK
Rabu, 5 April 2023 0:11 WIB
Dimana ketentuan pesangon mengikuti ketentuan Yang diatur dalam PP, Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, ALIH DAYA, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK