Serang (ANTARA) - Petugas Samsat Cikande Faradina Amelia Rahma dan Devi Tri Oktaria, Petugas Samsat Gerai Petir berkoordinasi dengan bagian Unit Laka Polres Kabupaten Serang, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto dengan tujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra Kepolisian terkait percepatan Laporan Polisi.
Baca juga: Petugas Jasa Raharja Survei Ahli Waris di Cikeusik Kab Pandeglang
"Adanya kegiatan koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas ini merupakan salah satu upaya mendukung kecepatan pelayanan kepada masyarakat terutama korban kecelakaan lalu lintas jalan, sehingga korban kecelakaan bisa segera tertangani pihak ke Polisian dan mendapatkan kepastian jaminan dari Jasaraharja," Ujar Faradina Amelia.
Dalam kesempatan ini dilakukan juga analisa serta evaluasi pelayanan kepada korban kecelakaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Harapan kedua instansi adalah melayani masyarakat dengan mudah dan cepat sehingga pelayanan Prima dapat diberikan, mengingat angka kecelakaan yang cukup tinggi di Kabupaten Serang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.
Hasan selaku petugas Laka Polres serang menambahkan berharap agar sinergitas kemitraan antara Polres Kabupaten Serang dan Jasa Raharja dapat terjalin semakin kuat dan berkesinambungan, serta upaya-upaya pencegahan terhadap laka lantas dapat dikembangkan di Wilayah Kabupaten Serang sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Kunjungan Rutin Petugas Samsat Cikande dengan Unit Laka Polres Kabupaten Serang
Jumat, 10 Maret 2023 17:00 WIB
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas