Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) berharap pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan (PPK dan PP) menggunakan toko daring dalam proses pengadaan.
“Misi kami adalah ingin mendigitalisasikan proses pengadaan yang selama ini masih konvensional atau manual," kata Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihandoyo dalam webinar bertajuk “Pemanfaatan Toko Daring LKPP dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan 58 (PMK 58) Sebagai Upaya Mendukung Stranas PK untuk Menyukseskan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah” di Jakarta, Rabu (22/2).
Baca juga: Kemenperin dorong peningkatan penggunaan produk negeri
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, Yulianto mengatakan dengan pengadaan barang secara digital prosesnya bisa lebih transparan karena detailnya bisa ditelusuri dan dilacak.
Tak hanya itu, Yulianto juga mengatakan sesuai permintaan Presiden RI Joko Widodo agar toko daring yang ada lebih banyak menghadirkan produk-produk dalam negeri maupun produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Yulianto, saat ini tercatat lebih dari 50 mitra marketplace Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan nilai akumulasi transaksi sebesar Rp2,1 Triliun yang bersumber dari alokasi APBN/APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Diharapkan Pejabat Pembuat Komitmen/ Pejabat Pengadaan (PPK/PP) aktif memanfaatkan layanan purchasing yang telah disediakan oleh mitra Toko Daring dengan tetap memperhatikan etika pengadaan barang/ jasa pemerintah.
Webinar ini diikuti lebih dari 2.500 peserta ini diselenggarakan Mbizmarket bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI), pemerintah memberikan akses prioritas belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro/ Kecil (UMK) dengan menyediakan platform belanja Toko Daring sebagai media atau sarana proses purchasing produk barang/jasa yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Dengan webinar ini untuk memberikan pemahaman bahwa toko daring selama ini turut mendukung program digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah sekaligus memberikan akses penjualan produk Usaha Mikro/ Kecil tidak terbatas pada pembelian privat namun juga pada sektor yang lebih luas, yakni pasar pemerintah.
Saat ini, dengan bertransaksi di Toko Daring, data transaksi akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pengguna layanan Toko Daring dalam hal pelaporan dan penyetoran pajak.
Bendahara tidak perlu lagi memungut pajak dan membuat SPT (Surat Pemberitahuan), dan invoice yang diterbitkan oleh PPMSE dipersamakan sebagai faktur pajak. Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5%, dari yang sebelumnya dikenakan 1,5 % untuk barang dan 2% untuk jasa.
Sejalan dengan hal tersebut, pihak DJP menjelaskan toko daring membantu memfasilitasi dalam pemungutan pajak baik PPh maupun PPN.
"Keuntungan ketika belanja di Toko Daring itu tadi; kewajiban pemungutan pajak dipindahkan dari instansi pemerintah ke marketplace-nya, sementara kalau anda masih menggunakan PMK 59, kewajiban pemungutan pajak masih ada pada anda. Mbizmarket memfasilitasi banyak orang, merchant difasilitasi, belanja difasilitasi, sehingga dari administrasi perpajakan mereka seolah-olah tidak melakukan apapun, very simple, very easy," kata Bonarius Sipayung, Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan PTTL.
Pada kesempatan tersebut Direktur Operasional sekaligus Co-Founder Mbiz, Ryn M.R Hermawan mengatakan Mbizmarket kini telah bekerja sama dengan 31 pemerintah daerah, termasuk di dalamnya 162 kabupaten dan kota di tanah air.
"Efektif sejak Februari 2023, Mbizmarket telah memiliki fitur Produk Dalam Negeri (PDN) yang dapat mempermudah setiap pembeli untuk bertransaksi dengan memilih produk-produk yang telah memiliki informasi PDN dan TKDN di platform Mbizmarket. Fitur tersebut juga mempermudah para penyedia dalam memberikan informasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri yang ada pada produk yang ditayangkan," ungkap Ryn.
Sedangkan, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fridolin Berek menyatakan bahwa digitalisasi merupakan bentuk dari strategi dalam pencegahan korupsi.
“Di bulan Desember lalu, ketika kami meluncurkan aksi pencegahan korupsi 2023-2024, kita sepakat bahwa digitalisasi itu merupakan strategi dalam pencegahan korupsi, yang kita capai di dua tahun kemarin adalah tersedianya dan digunakannya aplikasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang dan jasa melalui marketplace," ucap Fridolin.
Selain itu, upaya digitalisasi yang diselaraskan dengan kepatuhan pajak saat ini sudah terintegrasi dengan mitra Toko Daring LKPP, sehingga memudahkan para PP (Pejabat Pengadaan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) melakukan kegiatan belanja pengadaan.
Hal itu juga sebagai upaya meminimalkan tindak korupsi pada saat melakukan pengadaan, dengan melakukan transaksi belanja melalui Toko Daring, artinya juga turut serta mendukung program Bangga Buatan Indonesia, tutup Fridolin.
Pemerintah harap PPK dan PP gunakan toko daring
Selasa, 7 Maret 2023 19:07 WIB
Dengan pengadaan barang secara digital prosesnya bisa lebih transparan karena detailnya bisa ditelusuri dan dilacak.