Serang (ANTARA) - Kembali digelar untuk ke-tiga kalinya di Tahun 2023, Diskusi Obrolan Peneliti atau OPINI yang digelar Balitbang Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Banten membahas Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, di Kantor Kemenkumham Banten, Serang, Banten, Senin (27/02/2023).
Diikuti secara daring oleh jajaran Unit Utama dan Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Diskusi Daring Obrolan Peneliti diawali penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham, Iwan Kurniawan.
Disampaikan Iwan Kurniawan, OPINI digelar untuk mengetahui isu aktual yang relevan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan Balitbang Hukum dan HAM, dan diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil dalam menyampaikan informasi dan aspirasi melalui sebuah forum akademis.
“Adapun, Tema yang dipilih yaitu tema-tema yang krisis sehingga diharapkan mampu menjawab pertanyaan masyarakat. Dan melalui OPINI, kita membuka kesempatan kepada partisipan untuk dapat menyampaikan partisipasi yang konstruktif dalam rangka implementasi nilai yang diangkat”, ujarnya.
Terpusat dari Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, OPINI menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Teguh Presetyo, Analis Kebijakan Madya Balitbang Kumham, Eko Noer Kristiyanto, serta Sekretaris Umum KONI Provinsi Banten, Koswara Purwasasmita.