Tangerang, Banten (ANTARA) - Koordinator Samsat keliling UPTD Kelapa Dua Tangerang, Banten menyatakan penggunaan calo dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor dianggap tidak efisien dan tidak efektif.
“Penggunaan calo sebenarnya sama saja dengan mengurus sendiri, kita membayar jasa
sebesar Rp50 ribu, namun prosedurnya akan sama saja,” kata Koordinator Samsat keliling UPTD Kelapa Dua, Otman Syahdian Saragih di Tangerang, Senin (27/2).
Otman mengatakan hal tersebut dikarenakan calo juga menunggu proses hasil berkas hingga keluar, dan tetap melalui kantor pusat.
Namun demikian menggunakan pihak ketiga atau calo memiliki akibat tersendiri mengingat bila calo tidak bertanggung jawab dalam melakukan proses pengolahan data akan merugikan diri sendiri.
“Berkas STNK, BPKB, KTP, dan uang dapat dibawa kabur, karena sudah banyak kejadian seperti ini,” kata Otman.
Apalagi kata Otman, bila pajak kendaraan mencapai Rp10 hingga Rp20 juta, uang tersebut bisa saja dibawa kabur oleh calo yang sedang kehabisan uang, demi keuntungannya semata, serta membawa kabur juga berkas-berkas milik pengguna kendaraan.
Otman menyarankan masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak ke Samsat, karena proses pembayaran pajak tidak akan memakan waktu yang lama.
Ia menyarankan apabila mengurus dokumen yang hilang akan memakan banyak waktu untuk
mendapatkannya kembali dan pemulihannya.
“Kalau berkas yang hilang, akan repot sendiri, urus BPKB bisa hingga 3 bulan,” ujar Otman.
Oleh karena itu, lanjut Otman penting bagi masyarakat untuk mengurus keperluan pembayaran pajak di Samsat secara mandiri, agar terhindar dari berbagai masalah yang akan merugikan.
Sebab membayar pajak juga merupakan suatu amanah dan kewajiban yang nantinya juga
akan bermanfaat kembali kepada masyarakat.