Serang (Antara News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil evaluasi atas APBD Perubahan 2015 Provinsi Banten, dengan beberapa catatan yang harus diperbaikan dan dilengkapi.
"Sudah diserahkan oleh Kemendagri dan kita juga telah menindaklanjuti dan menyempurnakannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bantn Ranta Soeharta di Serang, Selasa.
Informasi yang diperoleh, dalam hasil evaluasi itu ada 18 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat teguran dan harus diperbaiki, salah satunya adanya pemangkasan anggaran untuk honor kegiatan.
SKPD yang mendapat catatan/teguran itu, diantaranya Dindik, DPPKD, Bappeda, Dinkes, DBMTR, DSDAP, Sekretariat Dewan. Permasalahan yang disoroti, selain pengurangan anggaran, banyaknya ditemukan program yang sama didua nomenklatur.
"Semuanya sudah kami tindaklanjuti, sekarang tinggal diserahkan lagi ke Kemendagri," katanya.
Menurut dia, dari hasil evaluasi tersebut tidak ada kesalahan penganggaran signifikan. "Semuanya sudah sesuai, hanya perlu penjelasan saja, dan untuk pengurangan anggaran tidak besar. Paling di satu SKPD itu hanya Rp5 juta, nilainya kecil-kecil tidak ada miliaran," ungkapnya.
Kepala Bappeda Banten M Yanuar mengatakan, dari puluhan SKPD yang kena evaluasi atas APBDP 2015 dari Kemendagri paling banyak di Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk Bappeda hanya dua item saja.
"Evaluasi ada rasionalisasi. kalau di Bappeda selain, anggaran
pendidikan dianggap kurang dari 20 persen, yang kedua, pendapatan di KUA PPAS berbeda di APBD," ungkapnya.
Namun kata dia, hal tersebut telah dijabarkan ketika tim dari Kemendagri pada saat datang ke pemprov. Masalah anggaran pendidikan juga telah disampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan saja di Dinas Pendidikan tapi menyebar di SKPD lain, totalnya sekitar 20 persen.
Begitu juga untuk bidang kesehatan lebih dari 10 persen. Sedangkan kalau untuk KUA PPAS terjadi perubahan karena pada waktu itu Pandeglang melakukan kegiatan pelatihan, tapi tidak jadi.