Tangerang (ANTARA) - Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku aksi tawuran di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan yang videonya viral di media sosial.
"Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi di Tangerang Jumat dalam keterangannya.
Baca juga: Kemnaker minta Polri usut sindikat perdagangan orang jaringan internasional
Ia menuturkan, peristiwa tawuran antar remaja tersebut terjadi pada hari Minggu (5/2) pukul 04.30 WIB. Lalu pada hari Kamis (9/2), kepolisian melakukan penangkapan
Tujuh remaja yang diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug adalah AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14) yang berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari penangkapan tersebut, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Polsek Ciledug amankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cipadu
Jumat, 10 Februari 2023 15:56 WIB
Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut