Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Banten akan melakukan pemetaan daerah rawan konflik pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemetaan itu dilakukan agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar," kata Kesbangpol Kabupaten Lebak Sukanta di Lebak,Kamis.
Baca juga: Puskesmas di Kabupaten Lebak kekurangan 38 dokter umum dan 53 dokter gigi
Baca juga: Puskesmas di Kabupaten Lebak kekurangan 38 dokter umum dan 53 dokter gigi
Pemetaan daerah rawan konflik Pemilu 2024 melibatkan Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi lmu Sosial dan Ilmu Politik ( STISIP) Setiabudi Rangkasbitung.
Dimana Kesbangpol sebelumnya juga melakukan survei indeks pemetaan radikalisme bersama STISIP Setiabudi Rangkasbitung dan menghasilkan nilai C dengan 2,55 persen dari 1,5 juta penduduk Lebak terindikasi radikalisme.
Dengan demikian, pemetaan daerah rawan konflik nantinya dapat diketahui berdasarkan hasil survei di lapangan.
Teknik indeks pemetaan daerah konflik itu di antaranya wawancara dengan masyarakat juga dengan petugas panitia penyelenggara pemilu sebelumnya.
Daerah-daerah mana saja yang berpotensi menimbulkan gangguan konflik, sehingga berdampak terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.
Disamping itu juga mengambil sumber dari aparat keamanan untuk mengetahui daerah rawan konflik.
"Pengambilan teknik pemetaan seperti itu cukup aktual dan kesalahannya relatif kecil,"katanya menjelaskan.
Menurut dia, setelah diketahui daerah-daerah rawan potensi konflik berdasarkan hasil survei indeks pemetaan tersebut maka pemerintah bisa mengatasinya.
Pemerintah daerah akan mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi di daerah-daerah rawan konflik agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sukses dan lancar.
Selain itu juga dapat bekerja sama dengan Polri dan TNI juga tokoh masyarakat.
"Kami optimistis dengan pemetaan itu dapat mensukseskan pemilu demokrasi, jujur dan adil,"katanya.