Serang (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, H. Opar Sohari melakukan kunjungan kerja bersama dengan Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah tentang memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat, di Kota Serang, Selasa (7/2/2023).
“Apresiasi dari Tim Pembina Samsat kepada masyarakat yang telah melakukan daftar ulang kendaraan nya di samsat” Sambut Opar. “Upaya kita memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat nyaman dan dipermudah dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor," tambah Firman.
Baca juga: Tim Pembina Samsat kunjungi Samsat Cikande
"kami 3 instansi di samsat selalu sinergi dalam upaya peningkatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ khususnya penagihan," tambah Rangga.
Jasa Raharja Bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan upaya optimalisasi pendapatan terutama di sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor. Mulai dari publikasi secara massive kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.
"Dengan adanya sinergi 3 instansi ini, diharapkan dapat mejadi trigger kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak," tutup Firman.
Pantau Pelayanan Publik, Kepala Bapenda dan Dirlantas Kunjungan Kerja ke Samsat Serang
Selasa, 7 Februari 2023 16:25 WIB
Jasa Raharja Bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan upaya optimalisasi pendapatan terutama di sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor