Serang, Banten (ANTARA) - Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Tuti Amalia menyatakan realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) melebihi target yakni mencapai Rp113.937.652.298 miliar dengan persentasi 103,58 persen dari Januari hingga 13 Desember 2022.
"Untuk PBB-P2 sudah melebihi target dari apa yang kita harapkan, pencapaian ini juga berkat kerja keras serta bantuan dari instansi dan lapisan masyarakat," kata Tuti di Serang, Selasa.
Sedangkan untuk realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp132.865.316.010 atau 52.82 persen dari yang ditetapkan sebesar Rp251.562.059.562 miliar.
Kendati demikian, Bapenda juga melakukan kegiatan penagihan mobil keliling (Moling) yang bekerja sama dengan pihak terkait atau Bank bjb, guna menjadi bentuk pelayanan terpadu terhadap masyarakat agar memudahkan membayar pajak dan meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Tahun ini kita melaksanakan dan membuka pembayaran pajak di setiap titik di 326 desa agar mempermudah masyarakat tanpa harus ke kantor Bapenda," katanya
Selain itu, dia juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan surat himbauan serta melakukan jemput bola kepada wajib pajak (wp) PBB-P2 yang angkanya diatas Rp5 juta sebelum jatuh tempo pembayaran.
"Kita juga kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Serang terkait penagihan hutang piutang PBB-P2, dan Alhamdullah tahun ini sudah bisa tertarik ke PBB di angka 9.3 miliar," ucapnya.
Ia berharap supaya WP sadar akan pajak agar bisa melakukan pembangunan di Kabupaten Serang secara merata dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pendidikan (sekolah) dan insfratruktur.
Realisasi pendapatan pajak PBB Kabupaten Serang capai target
Selasa, 20 Desember 2022 18:58 WIB
Tahun ini kita melaksanakan dan membuka pembayaran pajak di setiap titik di 326 desa