Serang, Banten (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilai Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus dan berhasil mendapatkan dua pengakuan nasional yakni SNI ISO atau sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001: 2015.
"Kita ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO," kata Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Kutai Rindang Lesmana saat kunker dalam rangka belajar tata kelola pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang pada Selasa (6/12) di Aula Tb Saparudin.
Rombongan kunker Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara itu dipimpin Rindang Lesmana dan di terima oleh Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Sekretaris Parida.
Diketahui, Inspektorat Kabupaten Serang menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya setelah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 anti penyuapan untuk menerapkan standar yang bertujuan memberantas tindak korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut Rindang Lesmana menjelaskan, Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus sehingga pihaknya ingin merintis hal tersebut walaupun sulit.
“Disini tata kelolanya sudah bagus, namun yang sulit itu membiasakannya. Kalau kita sudah terbiasa tinggal berjalan saja. Jadi, kita ingin merintis untuk kemajuan karena kalau kita diam tidak akan maju, semakin banyak masalah yang dapat kita selesaikan semakin bagus,” katanya.
Rindang mengatakan, materi tentang tata kelola pengawasan manajemen mutu dan manajemen anti suap yang didapatkan hasil kunker dengan Inspektorat Kabupaten Serang akan diterapkannya. Apabila dapat diterapkan, secara perlahan nantinya Pemkab Kutai Kartanegara bisa mendapatkan pengakuannya.
“ISO itu kan pengakuan saja, Pemkab Serang sudah diakui kalau disana belum diakui, maka kita akan menerapkannya apa yang kita dapat disini. Karena, pengakuan itu kan datang dengan sendirinya yang penting sistemnya saja dulu yang harus kita terapkan,” ujarnya.
Menurut Rindang, pada prinsipnya pola pengawasan disetiap kabupaten kota itu sama, namun yang berbeda hanyalah kinerjanya. Terlebih, adanya korupsi di pemerintahan itu yang harus diselesaikan, apabila ada yang melakukan maka harus diberikan sanksi berat seperti tidak ditugaskan atau dikeluarkan tidak hormat.
“Salaman sabun itu sudah menjadi budaya, kita harus buat dia malu dengan budaya itu, paling berapa sih yang didapatnya. Apabila ada, tinggal berikan sanksi yang lebih berat entah itu dia tidak ditugaskan atau dikeluarkan, atau bahkan pidana,” ucapnya.
Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan kedatangan rombongan Inspektorat Kutai Kartanegara pada intinya ingin belajar tata kelola sehingga mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015.
“Intinya itu mereka belajar tata pengelola pengawasan inspektorat,” ujarnya.
Kutai Kartanegara nilai Pemkab Serang Miliki Tata Kelola Bagus
Kamis, 8 Desember 2022 8:13 WIB
Kita ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO