Serang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, yang dihadiri Wali Kota Serang Syafrudin, dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.
Wakil DPRD Ratu Ria Maryana yang bertindak sebagai pimpinan rapat tersebut mengatakan sebanyak empat Propemperda tahun 2023 yang ditetapkan terdiri dari satu usulan Pemkot Serang dan tiga usulan dari DPRD Kota Serang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Serang tinjau jalur frontage di Kelurahan Unyur
Keempat rancangan peraturan daerah (raperda) yagn masuk dalam Propemperda 2023 tersebut, yakni Raperda tentang BPBD Kota Serang, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Air Limba Domestik
Pemerintah Kota Serang akan menaikkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang dari eselon IIIa menjadi eselon II. Hal itu dinilai karena beban kerja dari BPBD yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani bencana di Kota Serang.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Serang tahun 2023.
“Pertama ini usul dari wali kota, pembentukan dan susunan organisasi BPBD. Ini menjadi naik tingkat ke eseleon II, sedangkan sekarang kan masih eselon III a,” kata Syafrudin.
Sayrudin menyampaika semua kabupaten/kota sudah menetapkan peningkatan level BPBD di masing-masing wilayah, hanya Kota Serang yang masih belum meningkatkan level BPBD. Oleh karena itu, peningkatan level BPBD Kota Serang memang dituntut untuk ditingkatkan dan harus melalui Perda karena berpengaruh terhadap APBD.
“Alasannya yang jelas sama dengan OPD yang lain, terutama OPD BPBD sama dengan Satpol-PP. Penanganan bencana yang sangat luar biasa, diperlukan SDM yang banyak, para Kabid, Sekretaris dan para Kasi,” kata Syafrudin.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa Kota Serang termasuk daerah rawan bencana alam. Terakhir nilai kebencanaan Kota Serang mencapai lebih di atas 100, ditambah Kota Serang pernah banjir luar biasa pada awal tahun ini.
“Karena memang daerah Kota Serang rawan bencana kita kan sudah nilainya di atas 100, kemarin kita ada banjir cukup luar biasa,”Kata Nanang Saefudin
Nanang Saefudin menjelaskan, peran BPBD dalam menanggulangi bencana adalah berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya ada peristiwa banjir, pohon tumbang, dan yang lainnya, bahkan masyarakat sampai ada sarang tawon pun sekarang ini sudah meminta bantuan kepada BPBD.(Adv)
Pemkot dan DPRD Kota Serang Bahas Propemperda 2023
Kamis, 17 November 2022 16:17 WIB
Karena memang daerah Kota Serang rawan bencana kita kan sudah nilainya di atas 100, kemarin kita ada banjir cukup luar biasa