• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN

      Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN

      Minggu, 18 Mei 2025 12:29

      Hujan ringan berpotensi turun di sejumlah kota, Serang hujan sedang

      Hujan ringan berpotensi turun di sejumlah kota, Serang hujan sedang

      Minggu, 18 Mei 2025 10:21

      Pada ICSWSS, pemerintah tekankan peningkatan jaminan sosial

      Pada ICSWSS, pemerintah tekankan peningkatan jaminan sosial

      Sabtu, 17 Mei 2025 19:27

      Cuaca kota-kota besar diprakirakan turun hujan, Serang hujan ringan

      Cuaca kota-kota besar diprakirakan turun hujan, Serang hujan ringan

      Sabtu, 17 Mei 2025 7:36

      Dukung layanan dan pembangunan desa, Pemprov Banten kucurkan Rp123,8 M

      Dukung layanan dan pembangunan desa, Pemprov Banten kucurkan Rp123,8 M

      Jumat, 16 Mei 2025 18:05

  • Seputar Banten
    • Nabil dan Ratu Inayah dinobatkan jadi Kang Nong Banten 2025

      Nabil dan Ratu Inayah dinobatkan jadi Kang Nong Banten 2025

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:16

      DPUPR Kota Tangerang lanjutkan pembangunan jalan sisi Cisadane Barat

      DPUPR Kota Tangerang lanjutkan pembangunan jalan sisi Cisadane Barat

      Sabtu, 17 Mei 2025 14:11

      Warga bantaran kali Kota Serang tolak direlokasi ke rusunawa

      Warga bantaran kali Kota Serang tolak direlokasi ke rusunawa

      Jumat, 16 Mei 2025 21:01

      DKP Tangerang edukasi warga olah pangan cegah risiko keracunan

      DKP Tangerang edukasi warga olah pangan cegah risiko keracunan

      Jumat, 16 Mei 2025 20:05

      Setiap tahun, ada 100 titik PJU dibangun di Kota Serang

      Setiap tahun, ada 100 titik PJU dibangun di Kota Serang

      Jumat, 16 Mei 2025 16:05

  • DPRD Banten
    • DPRD Banten minta pemerintah bangun hunian tetap korban bencana alam 2020

      DPRD Banten minta pemerintah bangun hunian tetap korban bencana alam 2020

      Rabu, 14 Mei 2025 10:21

      Pemprov komitmen tindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Banten soal LKPj 2024

      Pemprov komitmen tindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Banten soal LKPj 2024

      Sabtu, 10 Mei 2025 2:43

      Legislator Banten minta Pemprov tindak kasus kekerasan anak di sekolah

      Legislator Banten minta Pemprov tindak kasus kekerasan anak di sekolah

      Kamis, 8 Mei 2025 20:46

      Legislator Banten minta pemda serius tangani pengangguran

      Legislator Banten minta pemda serius tangani pengangguran

      Rabu, 7 Mei 2025 18:13

      Legislator Banten desak pemerintah tertibkan truk parkir sembarangan

      Legislator Banten desak pemerintah tertibkan truk parkir sembarangan

      Rabu, 30 April 2025 20:29

  • Ekonomi
    • Gipang, makanan tradisional khas Cilegon tembus pasar internasional

      Gipang, makanan tradisional khas Cilegon tembus pasar internasional

      Minggu, 18 Mei 2025 13:46

      Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun

      Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun

      Minggu, 18 Mei 2025 11:23

      Dukung swasembada pangan, petani Lebak tanam jagung 1.000 hektare

      Dukung swasembada pangan, petani Lebak tanam jagung 1.000 hektare

      Sabtu, 17 Mei 2025 16:22

      Apresiasi untuk Polda Banten, tegas ciptakan rasa aman bagi investor

      Apresiasi untuk Polda Banten, tegas ciptakan rasa aman bagi investor

      Sabtu, 17 Mei 2025 11:39

      Harga emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian kompak meroket

      Harga emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian kompak meroket

      Sabtu, 17 Mei 2025 9:04

  • Gaya Hidup
    • Ini kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

      Ini kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

      Minggu, 18 Mei 2025 6:27

      Codero dan STEM Malaysia kerja sama jadikan anak-anak pencipta teknologi

      Codero dan STEM Malaysia kerja sama jadikan anak-anak pencipta teknologi

      Sabtu, 17 Mei 2025 15:48

      Sinar Mas Land gelar video competition 2025 berhadiah ratusan juta

      Sinar Mas Land gelar video competition 2025 berhadiah ratusan juta

      Sabtu, 17 Mei 2025 10:13

      Metode RICE solusi atasi nyeri saat olahraga

      Metode RICE solusi atasi nyeri saat olahraga

      Jumat, 16 Mei 2025 21:32

      Catat, ini plus minus rutin minum susu cokelat

      Catat, ini plus minus rutin minum susu cokelat

      Jumat, 16 Mei 2025 10:42

  • Olahraga
    • Ini 32 pemain Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026

      Ini 32 pemain Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026

      Minggu, 18 Mei 2025 8:09

      Manchester City gagal juarai Piala FA, ini komentar Pep Guardiola

      Manchester City gagal juarai Piala FA, ini komentar Pep Guardiola

      Minggu, 18 Mei 2025 7:32

      Selain bawa Bayern juara, Harry Kane top skorer Liga Jerman

      Selain bawa Bayern juara, Harry Kane top skorer Liga Jerman

      Minggu, 18 Mei 2025 5:32

      Oscar Piastri pole position Formula 1 Emilia Romagna

      Oscar Piastri pole position Formula 1 Emilia Romagna

      Minggu, 18 Mei 2025 4:50

      Crystal Palace juarai Piala FA usai bekuk Manchester City 1-0

      Crystal Palace juarai Piala FA usai bekuk Manchester City 1-0

      Minggu, 18 Mei 2025 3:45

  • Kesra
    • Gubernur Andra Soni dorong konektivitas OPD guna efektivitas pembangunan

      Gubernur Andra Soni dorong konektivitas OPD guna efektivitas pembangunan

      Minggu, 18 Mei 2025 4:14

      Penguatan literasi untuk anak-anak desa

      Penguatan literasi untuk anak-anak desa

      Sabtu, 17 Mei 2025 20:43

      Pemkab Tangerang nilai KLH terlalu dini putuskan sanksi pidana

      Pemkab Tangerang nilai KLH terlalu dini putuskan sanksi pidana

      Sabtu, 17 Mei 2025 15:02

      Siswa di Tangsel galang donasi Rp1 M untuk bangun sekolah di Gaza

      Siswa di Tangsel galang donasi Rp1 M untuk bangun sekolah di Gaza

      Sabtu, 17 Mei 2025 14:41

      Disnakertrans Banten gelar pelatihan make-up, ciptakan usaha baru

      Disnakertrans Banten gelar pelatihan make-up, ciptakan usaha baru

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:27

  • Polhukam
    • Perluas penerima manfaat, Komisi IX dukung penambahan SPPG di Banten

      Perluas penerima manfaat, Komisi IX dukung penambahan SPPG di Banten

      Minggu, 18 Mei 2025 9:21

      Prabowo ajak kader tak sekadar jadi politisi, tapi juga jadi pejuang politik

      Prabowo ajak kader tak sekadar jadi politisi, tapi juga jadi pejuang politik

      Sabtu, 17 Mei 2025 21:28

      TACS tangani korban kecelakaan di RS tanpa menunggu penjamin

      TACS tangani korban kecelakaan di RS tanpa menunggu penjamin

      Sabtu, 17 Mei 2025 10:23

      Pengamanan Persib Bandung dengan Barracuda

      Pengamanan Persib Bandung dengan Barracuda

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:35

      Menteri Lingkungan Hidup sidak TPA Jatiwaringin

      Menteri Lingkungan Hidup sidak TPA Jatiwaringin

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:29

  • Banten Dalam Foto
    • Pelita Jaya kalahkan Tangerang Hawks

      Sabtu, 17 Mei 2025 20:48

      Penguatan literasi untuk anak-anak desa

      Sabtu, 17 Mei 2025 20:43

      Pengamanan Persib Bandung dengan Barracuda

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:35

      Persita Tangerang imbang melawan Persib Bandung

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:33

      Pertandingan Persita melawan Persib dihentikan sementara

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:31

Sinergi Penanganan Dampak Inflasi Melalui Belanja Wajib Perlindungan Sosial Sebesar 2% Dana Transfer Umum

Kamis, 8 September 2022 15:20 WIB

Sinergi Penanganan Dampak Inflasi Melalui Belanja Wajib Perlindungan Sosial Sebesar 2% Dana Transfer Umum

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani

Melalui earmarking Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil), Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah pada tanggal 3 September 2022 di Istana Negara telah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi. Hal ini berimplikasi pada perekonomian nasional yang salah satunya adalah meningkatnya inflasi yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional lewat Bandara Soekarno-Hatta

“Pemerintah juga memberikan bantalan yang dilakukan oleh daerah, melalui earmarking Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil), Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji sebelumnya” jelas Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi tersebut bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu dan pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Dengan adanya PMK ini, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU) diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk, antara lain (i) pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan, (ii) penciptaan lapangan kerja, dan/atau (iii) pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Daerah wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29 (bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU) kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, yang terdiri dari: (i) laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022, (ii) laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya, dan (iii) laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

Adapun ketentuan penyampaian laporan dimaksud, diatur sebagai berikut: (i) laporan penganggaran dokumen persyaratan penyaluran DAU bulan Oktober 2022 atau penyaluran DBH PPh Pasal 25/29 triwulan III bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU, (ii) laporan realisasi menjadi dokumen persyaratan penyaluran DAU bulan berikutnya atau penyaluran DBH PPh Pasal 25/29 triwulan IV bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU, (iii) terhadap Daerah yang mengalami penundaan penyaluran DAU atau DBH sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan 2, disalurkan setelah dokumen persyaratan disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, (iv) dalam hal sampai dengan 15 Desember tahun berjalan dokumen persyaratan penyaluran belum diterima, penyaluran kembali DTU yang belum disalurkan dilaksanakan secara sekaligus sebesar DTU yang belum disalurkan paling lambat 2 (dua) hari kerja terakhir di bulan Desember tahun berjalan.

Dengan adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu serta uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Efektivitas atas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah.

Pewarta: weli
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Terpopuler

Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

Tiga hektare ladang ganja di pegunungan Gayo Lues Aceh dimusnahkan

Tiga hektare ladang ganja di pegunungan Gayo Lues Aceh dimusnahkan

BMKG keluarkan peringatan dini waspada cuaca buruk Lebak-Pandeglang

BMKG keluarkan peringatan dini waspada cuaca buruk Lebak-Pandeglang

Kapal karam di Pantai Malabero, tujuh orang meninggal

Kapal karam di Pantai Malabero, tujuh orang meninggal

Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

Top News

  • Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

    Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

    17 Mei 2025 02:20

  • Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

    Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

    14 Mei 2025 18:15

  • Istri Mendes Yandri resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih

    Istri Mendes Yandri resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih

    9 Mei 2025 19:20

  • 8.959 warga Kota Tangerang sudah manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    8.959 warga Kota Tangerang sudah manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    6 Mei 2025 17:20

  • Pemprov Banten resmi luncurkan sekolah gratis di SMA/SMK/Skh swasta

    Pemprov Banten resmi luncurkan sekolah gratis di SMA/SMK/Skh swasta

    2 Mei 2025 10:33

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA