Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah melaporkan perusakan fasilitas kantor DPRD yang dilakukan oleh sekelompok oknum LSM ke kepolisian setempat.
"Ya, kami sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) malam ini," ujar Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri, di Tangerang, Kamis.
Baca juga: Pemkot Tangerang terima bantuan program perbaikan 1.000 unit rumah tak layak huni
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari kepolisian dalam penanganan perusakan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang ini.
Selain itu, hal yang akan dilakukannya adalah menginventarisir barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh para oknum LSM, seperti kursi, meja, pot bunga, dan yang lainnya.
"Kami juga sudah menginventarisir barang-barang yang rusak, seperti meja, kursi, alat hand sanitizer elektrik, dan sebagainya," katanya pula.
Menurut dia, barang-barang yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang sudah didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan.
"Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silakan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini," kata dia pula.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia juga mengungkapkan, setelah menerima pelaporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya perusakan.
"Ya, kami baru BAP, rencananya malam ini diproses," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekwan Tangerang melaporkan perusakan kantor DPRD ke polisi
Sekwan Kabupaaten Tangerang laporkan perusakan kantor DPRD ke polisi
Jumat, 26 Agustus 2022 13:40 WIB
Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silakan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini