Tangerang (ANTARA) - Petugas Samsat Cipondoh Tangerang Ni Made Mustiari menyambangi rumah korban laka yang terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 di Rest Area Karang Tengah Tol Tangerang Jakarta pada Senin (8/8/2022).
Dalam kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia atas nama Ismail Marjuki (36 Th). Korban yang bekerja sebagai satpam di rest area Tol Tangerang Jakarta Km.14 Pinang terhimpit oleh 2 kendaraan yang sedang mengantre untuk mengisi BBM.
Baca juga: Jasa Raharja koordinasi dengan Laka Lantas Polresta Kota Serang tangani kecelakaan Lantas
Saat itu korban sedang mengatur antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM, namun salah satu pengemudi kendaraan tidak mengetahui ada korban yang sedang bertugas mengatur antrean, sehingga korban terhimpit oleh kendaraan lainnya.
Berdasarkan hal tersebut Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Sdri Ni Made Mustiari bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban yang berdomisili di Kel. Kunciran Jaya Kec.Pinang Kota Tangerang guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Ni Made menjelaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab dari Jasa Raharja dimana Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu, SH menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi.
Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
Khawarid Pasaribu juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp50.000.000,- dan pada hari ini Senin tanggal 8 Agustus 2022 santunan telah diproses kepada ahli waris korban yaitu Istri dari Alm Bpk Ismail Marjuki, tutur Khawarid.
Jasa Raharja sambangi rumah korban kecelakaan di rest area Tol Tangerang Jakarta Km.14 Pinang Kota Tangerang
Selasa, 9 Agustus 2022 8:21 WIB
Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban