Serang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menanggung seluruh biaya perawatan hingga sampai sembuh kepada Pasien Supiani, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk Rumah Sakit Sari Asih Serang karena mengalami geger otak akibat sepeda motor yang dikendarainya menabrak tembok.
"Saya sebagai kakak korban mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada adik saya yang hanya seorang anggota di Badan Perwakilan Desa (BPD) Kalang Gunung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, tetapi dilayani tanpa dibeda-bedakan status," kata H. Babay Sujawandi yang adalah kakak kandung Supiani di RS Sari Asih, Serang, Kamis (21/7/2022).
Babay menyampaikan kronologis sampai adiknya tersebut geger otak dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lebak kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sari Asih Serang. "Awalnya saat korban berangkat dari rumah menuju kantor desa dengan mengendarai sepeda motor, dipertengahan perjalanan ia dikagetkan oleh anak kecil yang menyeberang tiba-tiba. Karena laju kendaraan cukup kencang ia berusaha menghindari anak tersebut, namun naas ia menabrak sebuah tugu atau tembok sehingga mengakibatkan kepalanya berdarah dan geger otak," kata Babay yang berprofesi Wakil Ketua Umum PB Mathlaul Anwar.
Babay juga mengucapkan terima kasih kepada RS Sari Asih yang langsung merespon dan menangani adiknya, apalagi tahu pasien yang ditangani adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur RS Sari Asih Serang dr Yahmin Setiawan, MARS mengaku sudah lama menjalin hubungan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan sudah banyak pasien peserta bpjs yang ditangani di rumah sakit swasta tersebut.
"Sebenarnya sudah banyak pasien dari bpjs ketenagakerjaan yang kita tangani, namun pasien kali ini perlu ditangani ekstra karena kasusnya di kepala yang harus dioperasi. Kami punya unggulan yaitu punya pelayanan dari dokte syaraf, dokter bedah tulang atau ortopedi dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan khusus untuk kasus kecelakaan kerja," kata Yahmin Setiawan.
Ia mengatakan untuk kasus yang dialami pasien geger otak tersebut, pihaknya mengaku saat masuk ruang ICU langsung ditangani oleh dokter-dokter sesuai dengan bidangnya. "Alhamdulillah sejak dirawat 12 Juli, kondisi pasien sudah pulih dan diperkirakan dua atau tiga hari kedepan sudah bisa pulang," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya H. Didin Haryono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan RS Sari Asih yang telah melayani secara maksimal pasien bernama Supiani tersebut. "Mudah-mudahan kerjasama terus kita tingkatkan, sehingga semua pasien kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan terbaik," kata Didin.
Ia mengatakan bahwa sebagai lembaga milik pemerintah, sesuai dengan visi dan misinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang mengalami risiko kerja. "Kami tidak ingin peserta kami tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Karena itu kami langsug melihat kelapangan," kata Didin.
Ia menambahkan pihaknya selalu proaktif membantu peserta yang mengalami kesulitan jika saat berobat baik dengan pihak rumah sakit atau dokter yang menangani. "Kita harus segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar mereka cepat tertangani," katanya.
Disisi lain, Didin bangga dengan kebijakan yang dilakukan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang mengikutsertakan seluruh tenaga non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kasus yang dialami anak buahnya saat ini pihaknya tidak mengeluarkan uang sedikitpun karena sudah ditanggung bpjs ketenagakerjaan.
Didin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kewajiban memberikan pelayanan terbaik sekalipun pesertanya bukan dari perusahaan. "Kita tidak membeda-bedakan mana pekerjaan perusahaan. Apakah ia seorang manager atau pekerja atau pekerja bukan penerima upah (BPU), dilayani sama, karena misi kita kemanusiaan," katanya.
Ditanggung Seluruh Biaya Perawatan, Keluarga Pasien Berterima Kasih kepada BPJAMSOSTEK
Kamis, 21 Juli 2022 23:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kewajiban memberikan pelayanan terbaik sekalipun pesertanya bukan dari perusahaan