Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 842 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahap dua formasi tahun 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Selasa mengatakan 842 orang penerima SK PPPK Guru akan bertugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Baca juga: Polres Metro Tangerang mengungkap usaha minyak goreng curah ilegal
“Selamat bergabung menjadi bagian dari jajaran ASN Kota Tangerang. Rekan-rekan sekalian diharapkan dapat menunjukkan sikap profesionalnya sebagai ASN khususnya dalam dunia pendidikan,” kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Puspemkot Tangerang.
Ia juga mengatakan, pemberian SK pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan pertama. Pada tahap awal, sebanyak 1.200 guru mendapatkan SK P3K.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota berpesan agar para ASN dapat terus menjaga komitmen mengabdi kepada masyarakat dan ikut memajukan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.
“Hal ini penting mengingat sebagai aparatur kita memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.
Pemkot Tangerang serahkan Surat Keputusan P3K untuk 842 guru
Selasa, 28 Juni 2022 15:11 WIB
Hal ini penting mengingat sebagai aparatur kita memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat, bangsa dan negara