Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Agama berupa bangunan eks gedung kantor urusan agama yang berlokasi di Kecamatan Neglasari
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Rabu dalam keterangannya mengatakan aset tersebut kedepannya akan dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk pelayanan masyarakat.
"Insya Allah aset yang telah dihibahkan ini akan membawa manfaat lebih secara sosial dan akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat." kata Sekda Herman di acara yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Neglasari, Tangerang, Rabu.
Penyerahan hibah BMN aset Kementerian Agama RI. Ex Bangunan/ Gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Neglasari dari Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang tersebut berdasarkan Berita Acara dan Naskah Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah BMN Aset Kemenag RI yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang H.Samsudin dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Lebih lanjut, Sekda Herman juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kota Tangerang dan berharap agar kerja sama dan sinergitas antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus terjalin erat dan berkesinambungan.
Misalnya saja Pemerintah Kota Tangerang yang memberikan hibah senilai Rp1 miliar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk operasional keberangkatan dan penjemputan Jamaah Haji. Kemudian hibah berupa lahan seluas 4,1 hektar untuk pembangunan Asrama Haji di Kota Tangerang. Kali ini giliran giliran Kemenag yang memberikan hibah aset bangunan kepada kami.
"Sinergitas dan kerja sama seperti inilah yang harus selalu kita jalin guna mewujudkan Pemerintah baik dan berfokus pada kepentingan masyarakat, sekali lagi kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Tangerang atas aset yang telah dipercayakan kepada kami," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Tangerang dapat mengelola aset berupa gedung eks kantor KUA tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap dan saya yakin Pemerintah Kota Tangerang dapat mengelola gedung tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan masyarakat di Kota Tangerang," kata dia.