Tangerang (ANTARA) - Salah satu agenda G20 EMPOWER tahun 2022, saat Indonesia sebagai Presidensi adalah mendorong aksi global dalam menciptakan tempat kerja aman, layak dan adil melalui implementasi Key Performance Indicators (KPI) yang dapat dimonitor dan dievaluasi untuk mendorong pemberdayaan dan kepemimpinan ekonomi perempuan. Aksi global G20 EMPOWER ini selaras dengan komitmen Brisbane Goals dari para pemimpin di KTT G20 untuk mengurangi kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja sebesar 25 persen pada tahun 2025. Sebagaimana disampaikan Rinawati Prihatiningsih, Co-Chair G20 EMPOWER.
Mengingat komitmen para pemimpin G20 termasuk Indonesia dan mempertimbangkan peluang untuk pekerjaan formal di Indonesia masih tidak begitu banyak. Di sisi lain, pekerja rumah tangga nasional sejumlah lima juta pekerja, yang sebagian besar adalah perempuan, turut andil dalam proporsi angkatan kerja nasional. Sayangnya, pekerja rumah tangga saat ini masih rentan dan belum sepenuhnya terlindungi hak-hak dasarnya.
Harapannya, di bulan baik Ramadhan dan juga memperingati Hari Buruh Internasional yang bertepatan satu hari menjelang Lebaran, kita dapat memberikan apresiasi nyata, kado kepada para pekerja khususnya pekerja rumah tangga dengan disahkannya RUU menjadi UU Perlindungan PRT, ujar Rina yang juga sebagai Wakil Ketua Umum DPP IWAPI Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan dalam pernyataannya di konperensi pers dengan tema, “PRT dibutuhkan setiap Lebaran, RUU PPRT tidak kunjung disahkan” yang diadakan Hari Jum’at siang (28/4/22) melalui link zoom.
“Semoga Ramadhan ini bisa semakin meningkatkan taqwa kita dengan hati yang semakin terbuka dan peduli terhadap sesama yang lemah dan butuh perlindungan yaitu PRT kita. Mari dukung pengesahan RUU PPRT demi menjaga martabat kita dan mereka”. Demikian pembukaan oleh moderator Eva Sundari dari Institut Sarinah dalam keterangan resminya.
Konpres yang diselenggarakan oleh Koalisi Sipil untuk RUU PPRT, Lita Anggraini dari Jala PRT memberikan isi RUU beserta data lapangan sesuai pengalaman Jala PRT. Hadir pulu Ketua Umum Kowani, Dr Giwo Rubianto menyatakan bahwa banyak para ibu anggota Kowani yang sudah dihimbau untuk mempraktekkan isi RUU PPRT. “Misalnya kita himbau untuk mendaftarkan PRT untuk menjadi peserta jamsostek. Tidak ada komplain karena memang iurannya begitu kecil untuk manfaat yang begitu besar bagi PRT dan keluarganya,” jelas Giwo dengan semangat.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Fransisca Sestri, Sekjen Lembaga Pemberdayaan Ek Rakyat (LPER). “Kami mendukung RUU PPRT secara real karena organisasi kami memberikan pendidikan dan mengadvokasi PRT yang korban trafiking. Penyalurnya tidak jelas.” Ia secara pribadi juga mulai memberikan libur ke PRT setiap weekend dengan tidak memotong gaji PRT nya sebagaimana isi RUU PPRT.
Sementara Emmy Astuti SIP, Direktur ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro) menekankan perlunya masyarakat mulai mempraktekkan etik baru demi keberlanjutan kehidupan bersama. “RUU ini sesuai visi ASPPUK yaitu 3 P: people, planet, baru profit. Memanusiakan manusia itu utama sebagaimana slogan SDGs yang telah menjadi kesepakatan global,” jelas Emmy Astuti.
Early Rahmawati, Sekjen PUPUK (Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil) menambahkan bahwa RUU PPRT ini dapat membantu para pengusaha kecil untuk menghitung cost of production dalam bisnisnya. “Selama ini PRT juga bekerja untuk produksi dan penghitungannya kacau. Jika ada perjanjian kerja terkait scope of work PRT akan dapat memperbaiki kualitas hubungan kerja dan kenyamanan kedua pihak.”
Narasumber Arum Ratnawati, MA yang mewakili Komunitas Pemberi Kerja PRT menguraikan adanya dampak positif yang diterima majikan dari adanya UU PPRT. Soal kepastian bagi 2 pihak dari adanya kontrak kerja misalnya terkait keberlanjutan kerja, kualitas kerja PRT, prestasi dan kontraprestasinya. “Kepastian ini yang akan berdampak besar pada kenyamanan 2 belah pihak sehingga masing-masing bisa produktif,” jelas Arum.
Sebagai perempuan pengusaha Rinawati Prihatiningsih S.S., M.Si Wakil Ketua Umum Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan IWAPI sangat berterima kasih atas kehadiran PRT yang memungkinnya untuk produktif dan aktif di sektor publik. “Apresiasi nyata kepada PRT yang turut andil meningkatnya peluang kerja berbayar mendukung perekonomian nasional dan global. Sepantasnya hak kewarganegaraan, ekonomi, sosial kita penuhi. Ini bagus untuk memperbaiki indeks kesetaraan gender kita yang jeblok, meskipun telah banyak usaha dari berbagai pihak untuk meningkatkannya. Untuk itu kita semua penting mendukung disahkannya RUU PPRT sebagai aksi cipta kerja layak, aman dan adil ” kata Rinawati yang juga menjadi Wakil Komtap Bidang Kerjasama APEC dan Organisasi Ekonomi Internasional, Kadin Indonesia.
Memperingati Hari Buruh Saat Lebaran, Mengingatkan PRT yang Masih Terpinggirkan
Minggu, 1 Mei 2022 19:34 WIB