Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah tersebut.

Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Minggu, menegaskan bahwa kehadiran desk ini, yang melibatkan unsur Kepolisian Daerah (Polda) Banten, merupakan bentuk komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang bersih.

"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak siapapun yang terlibat," ujar Andra Soni saat menghadiri kegiatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Cikande.

Baca juga: Pemprov Banten apresiasi buruh yang peringati "May Day" dengan kondusif

Andra mengakui bahwa praktik percaloan seringkali sulit dibuktikan secara hukum meski isunya santer terdengar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi praktik tersebut.

Menurut dia, aduan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.

Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan penyelarasan langkah ini dengan rekomendasi Presiden Prabowo, Subianto, terkait perlindungan tenaga kerja, guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, meminta agar penindakan dilakukan secara menyeluruh, mengingat praktik pungli diduga melibatkan jaringan internal maupun eksternal di berbagai sektor industri.

Baca juga: Kapolda Banten ajak buruh tingkatkan kompetensi dan profesionalisme



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026