Lebak (AntaraBanten) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak meminta keluarga mengawasi pengobatan penderita kusta sehingga tidak berpotensi menular ke warga lainnya.
"Kami terus melakukan pengawasan penderita kusta agar mereka patuh minum obat secara rutin dan tidak terputus selama setahun," kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Nining di Lebak, Selasa.
Ia mengharapkan penderita kusta mematuhi ketentuan minum obat selama setahun jika ingin sembuh total.
Sebab, katanya, saat ini Kabupaten Lebak belum terbebas dari penyebaran penyakit kusta.
Dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, hanya empat kecamatan yang terbebas penyakit kusta, yakni Cirinten, Sobang, Cijaku, dan Lebak Gedong.
Ia mengatakan 24 kecamatan tersebar di 101 desa sebagai daerah endemis penyakit kusta dengan jumlah kasus 273 penderita dan cacat permanen sebanyak 20 orang.
Penyebaran kasus penyakit kusta tertinggi di Kecamatan Cibadak, Maja, Rangkasbitung, dan Sajira.
Ia mengatakan kemungkinan penyakit kusta di Kabupaten Lebak lebih banyak lagi karena mereka tidak berobat ke puskesmas maupun rumah sakit dengan alasan malu.
Bahkan, sebagian masyarakat menganggap penyakit kusta merupakan peyakit kutukan dari Tuhan.
"Karena itu, kami minta kepada 273 penderita kusta yang saat ini sedang menjalani pengobatan, agar patuh minum obat, jika mereka 'putus' minum obat selama masa pengobatan, bisa dikatakan akan kembali ke nol lagi," katanya.
Menurut dia, penyakit kusta merupakan jenis penyakit kulit yang bisa menular kepada orang lain melalui kontak langsung dengan penderita.
Pemerintah daerah terus melacak kasus kusta serta melakukan kegiatan sosialisasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Ia menjelaskan sosialisasi tersebut penting dilakukan agar warga bisa mencegah penyebaran penyakit kusta.
Ia mengatakan penyakit itu membawa dampak sosial di masyarakat dan produktivitas penderita jadi menurun.
"Saya meminta tenaga medis puskesmas terus mengawasi proses minum obat penderita kusta," ujarnya.
Ia menyebutkan selama ini penanggulangan penyakit kusta belum maksimal karena angka kematian rendah sehingga tidak menjadikan skala prioritas.
Selain itu, pemerintah daerah tidak mengalokasikan dana untuk pemberantasan penyakit kusta.
Saat ini, Pemkab Lebak hanya berharap alokasi dana pemberantasan kusta pada pemerintah pusat.
Ahmad (45), penderita kusta yang warga Kecamatan Cibadak mengaku saat ini penyakit kusta yang menimpa jari kelingking pada tangan kanannya sudah mengering dan membaik setelah minum obat selama tujuh bulan.
"Kami dianjurkan minum obat selama setahun dan obat itu diberikan gratis," katanya.
Dinkes Lebak Minta Keluarga Awasi Pengobatan Kusta
Selasa, 26 Agustus 2014 14:55 WIB