Kota Cilegon (ANTARA) - Menjelang diberlakukan nya tarif baru pada dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Provinsi Banten, pada Mei mendatang, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten menggelar sosialisasi penyesuaian tarif pada BUP yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Selasa (29/03).
Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APBMI Banten Alawi Mahmud mengatakan, kebijakan penyesuaian kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan dasar yang dilandasi dengan hal-hal tertentu, salah satunya atas usulan dari dua badan usaha pelabuhan yaitu PT Pelindo dan PT Krakatau Bandar Samudra.
“Pada dasarnya dalam penyesuaian tarif ini yang akan kita lakukan tentunya harus ada dasar yang memang menjadi landasan dan tujuan untuk hal-hal yang akan kita lakukan. Dan sebagaimana usulan Ketua Tim tadi, nilai investasi yang dilakukan oleh dua BUP sangatlah besar,” katanya.
Selain penyesuaian tarif pihaknya menyebut juga harus diimbangi dengan perencanaan peningkatan pelayanan dan termasuk infrastruktur yang juga merupakan sebagai daya dukung untuk meningkatkan pelayanan kepada costumer.
“Ya, selain dari naiknya inflasi, BUP telah terlebih dahulu melakukan kajian dan usulan yang mana dalam satu item komponen masing-masing ada yang 300 persen dan ada yang 700 persen. Bahkan ada yang mencapai 1000 persen, maka kami mulai putuskan dalam waktu 6 bulan ada diangka 40 persen,” jelasnya.
Alawi mengaku, setelah sosialisasi penyesuaian tarif ini dilakukan, satu bulan kedepan sudah mulai diberlakukan penyesuaian tarif bongkar muat.
“Terhitung perhari ini kita sosialisasikan hingga satu bulan kedepan sudah mulai penyesuaian tarif bongkar muat,” pungkasnya.