Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan penangkapan Buchtar Tabuni saat ini Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) dari Pemerintahan Sementara ULMWP yang juga mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Buchtar Tabuni dkk ditangkap disebabkan mereka menyerang dan mengeroyok aparat keamanan yang sedang patroli dan melintas di sekitar rumahnya.
Baca juga: Kapolda Papua: pendemo bertindak anarkis di Dekai, dua meninggal
Insiden terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.30 WIT, saat aparat gabungan melakukan patroli ke kawasan Kamp Wolker, Distrik Heram, Jayapura dan menghampiri rumah Buchtar Tabuni yang saat itu sedang berkumpul sejumlah pemuda.
Sebelumnya, aparat mendapat informasi adanya rapat di rumah Buchtar Tabuni yang dilakukan sekelompok pemuda yang menamakan diri Pemerintah Sementara West Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), kata Fakhiri kepada ANTARA, Kamis.
Kapolda Papua menjelaskan, patroli bergerak itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Saat itu, anggota mendatangi rumah Buchtar dan meminta mereka tidak melakukan pertemuan atau rapat, namun imbauan itu tidak diterima dan mereka menyerang anggota Polresta Jayapura sehingga dilakukan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni beserta simpatisannya.
"Kasusnya kini ditangani Polresta Jayapura Kota, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolda Papua itu pula.
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat merupakan organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolda: Buchtar Tabuni dkk ditangkap karena serang petugas
Kamis, 24 Maret 2022 14:50 WIB
Kasusnya kini ditangani Polresta Jayapura Kota, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan