Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra meminta masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten penerima program sembako tunai dari Kementerian Sosial untuk membelanjakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
"Masyarakat di daerah ini secara serentak menerima dana program sembako tunai yang disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia ke kantor desa-desa dan kelurahan. Selain itu juga di Kantor Pos Rangkasbitung dan Kantor Pos kecamatan," kata Eka Darmana Putra di Lebak, Rabu.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Lebak bertambah 300 orang
Masyarakat penerima program sembako tunai di Kabupaten Lebak sebanyak 59 ribu keluarga penerima manfaat ( KPM) di 28 kecamatan. Besaran dana program sembako tunai itu Rp200 ribu per bulan untuk periode pertama Januari- Maret 2022 dengan total sebesar Rp600 ribu per KPM.
Menurut dia, Kementerian Sosial menggulirkan program sosial tersebut untuk membantu masyarakat miskin sehingga dapat terpenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengantisipasi gizi buruk.
Ia meminta agar penerima dana program sembako tunai tidak dibelikan untuk kebutuhan sekunder seperti membeli telepon seluler atau angsuran kredit kendaraan.
Ia meminta agar penerima dana program sembako tunai tidak dibelikan untuk kebutuhan sekunder seperti membeli telepon seluler atau angsuran kredit kendaraan.
"Kami berharap penyaluran dana itu berjalan lancar dan digunakan sebaiknya- baiknya untuk memenuhi ketersediaan pangan, " katanya menjelaskan.
Aceng, seorang petugas Desa Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat penerima program sembako tunai agar mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat penerima sosial itu wajib divaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. "Kami minta warga mengikuti prokes dan tertib ketika menerima dana sosial itu, " katanya menjelaskan.
Ema Eroh, warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa senang menerima dana program sembako tunai sebesar Rp600 ribu.
"Kami tidak menyangka menerima dana sosial itu, sehingga bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, " katanya menambahkan.
Sementara itu, Manager Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung Kabupaten Lebak Susan Ratna Dewi mengatakan masyarakat penerima program sembako tunai untuk periode pertama sebanyak 59 ribu KPM dengan besar dana Rp35 miliar.