Serang (AntaraBanten) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Banten meminta para calon anggota legislatif perempuan di Banten menyikapi masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Wakil Ketua Bidang Pelayanan terpadu P2TP2A Provinsi Banten Yayah Rukayah di Serang, Senin, mengatakan masih banyak masalah perempuan dan anak di Banten yang membutuhkan perhatian semua pihak, terutama para wakil rakyat yang membuat aturan atau regualai yang berpihak pada kaum perempuan.
"Kami merasakan peran para wakil rakyat perempuan di DPRD Banten masih kurang, terutama menyangkut masalah perempuan. Mereka lebih cenderung sibuk dengan urusan politik dan pemerintahan secara umum," kata Yayah.
Menurutnya, berbagai persoalan perempuan khususnya di Banten masih sangat memprihatinkan, seperti masing tingginya angka buta hurup terutama kaum perempuan, pendidikan yang rendah, pelayanan kesehatan yang belum optimal serta masing tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke P2TP2A Banten.
"Catatan kami di P2TP2A pada 2014 saja sudah ada sekitar 15 kasus KDRT di Banten ini," kata Yayah,
Bahkan, kata dia, lebih memprihatinkan lagi KDRT yang terjadi di Banten lebih banyak kasus tersebut dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal seharusnya seorang PNS adalah orang yang mengerti terhadap permasalahan rumah tangga dan juga urusan hukum.
"Permasalahannya kebanyakan perempuan itu tidak mau melapor karena mereka mengaku malu untuk melapor," kata yayah.
Masalah lainnya, kata dia, berkaitan dengan sosial budaya di Banten terkait masalah oerempuan tersebut, karena sebagian masyarakat beranggapan perempuan itu, 'statusnya' atau posisinya berada di bawah kaum laki-laki.
"Masyarakat kita masih ada anggapan kalau perempuan itu tetap harus dibawah laki-laki," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap para calon anggota legislatif, jika nanti terpilih menjadi wakil rakyat dan duduk di DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota harus bisa merealisasikan aspirasi kaum perempuan, salah satu diantaranya untuk membuat regulasi dalam upaya menurunkan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya di Banten.
"Sebagai wakil rakyat perempuan seharusnya tahu persoalan perempuan dan anak. Selama ini kami belum merasakan perjuangan para wakil rakyat perempuan itu untuk memperjuangkan nasib perempuan, kami melihat sibuk dengan urusan politik saja," kata Yayah.
Sebelumnya Ketua P2TP2A Provinsi Banten Ade Rossi Khoerunisa pada Rapat Kerja (Raker) P2TP2A 2013 mengatakan, P2TP2A Banten sudah menangani sekitar 233 kasus berkaitan dengan perempuan dan anak, kasus tersebut diantaranya 122 (KDRT), 88 Kekerasan Kepada Anak dan 33 Pelaku Kekerasan.