Serang (ANTARA) - Polres Serang Kota berhasil mengungkap 107 kasus narkoba saat menggelar Operasi Antik Maung 2021 selama hampir satu tahun 2021. Pengungkapan kasus melebihi target yang ditentukan Polda Banten.
"Selama Operasi Antik Maung 2021 yang digelar selama 10 minggu terakhir. Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota menangkap tujuh tersangka tindak pidana narkotika. Sedangkan barang bukti yang disita yakni Sabu 214, 94 gram, ganja 9,65 gram, tembakau golira 279, 22 gram, dan ekstasi 174 butir serta obat-obatan 12816 butir, " kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, saat Ungkap Kasus di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021)
Baca juga: Wakapolda Banten pimpin apel besar Pam Swakarsa 2021
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia menambahkan, 107 kasus yang diungkap, terdapat 147 tersangka yang merupakan pengguna dan pengedar.
"Ada peningkatan sebanyak 9 kasus di tahun 2021, yakni 107 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 98 kasus," ungkapnya.
Adapun untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota jelang Nataru, pihaknya menempatkan anggota di tempat yang rawan peredaran narkoba.
"Kita sebar anggota khususnya di zona merah seperti di Baros, dan untuk jelang Nataru di tempat wisata. Ini hasil dari pengungkapan kasus," terangnya.
Polres Serang Kota ungkap 107 kasus narkoba selama Operasi Antik Maung 2021
Selasa, 21 Desember 2021 19:08 WIB
Ada peningkatan sebanyak 9 kasus di tahun 2021, yakni 107 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 98 kasus