Tangerang (ANTARA) -
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menggelar pemeriksaan uji kit formalin pada produk perikanan ke seluruh pasar untuk memastikan tak ada penggunaan bahan pengawet yang membahayakan kesehatan.
Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Mamet Indiarto di Tangerang, Kamis, dalam keterangannya mengatakan pemeriksaan dilakukan secara rutin dengan mengambil sampel pada ikan segar maupun olahan.
Baca juga: Oknum anggota DPRD Tangerang jadi tersangka kasus KDRT
"Ini jadi program rutin secara berkala oleh DKP ke seluruh pasar di Kota Tangerang. Dilakukan pengambilan sampel pedagang, setelah itu dilakukan pengujian dengan menggunakan tes kit formalin," katanya.
Ia menuturkan pemeriksaan melalui tes kit formalin dimaksudkan untuk memastikan ada penggunaan bahan pengawet dan memberikan jaminan bagi masyarakat. "Sejauh ini tak ditemukan adanya kandungan formalin," ujarnya.
Jika ada produk yang didapati mengandung formalin, kata dia, tim akan mengambil produk tersebut untuk dimusnahkan dan dibuatkan berita acara pemusnahan.
"Lebih lanjut, tim akan menelusuri pada tahapan dimana digunakan formalin tersebut. Apakah pada kapal penangkap ikan, pengumpul, pengelola, atau pengecer," katanya.
Sebagai informasi, dalam uji formalin tim DKP juga melakukan pengecekan residu pestisida pada PSAT, tes chlorin pada beras, pemotongan halal pada unggas hingga sosialisasi registrasi PSAT-PDUK.
DKP Tangerang rutin periksa uji kit formalin produk perikanan
Kamis, 2 Desember 2021 11:49 WIB
Lebih lanjut, tim akan menelusuri pada tahapan dimana digunakan formalin tersebut. Apakah pada kapal penangkap ikan, pengumpul, pengelola, atau pengecer