Lebak, Banten (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta pedagang dan pengunjung pasar tradisional dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah munculnya gelombang ketiga COVID-19.
"Kita berharap pedagang dan pengunjung dapat mematuhi prokes itu," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Setiawan di Lebak, Rabu.
Penyebaran gelombang ketiga COVID-19 sangat dikhawatirkan terjadi pada pergantian Tahun Baru dan Natal , karena mobilisasi kegiatan masyarakat cenderung meningkat.
Untuk mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19, tentu semua pasar tradisional di Kabupaten Lebak diperketat prokes.
Mereka pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Selama ini, kata dia, penerapan prokes dapat mencegah penyebaran virus corona.
"Kami mengapresiasi para pedagang dan pengunjung pasar dapat mematuhi prokes itu," kata Dedi.
Menurut dia, pengelola pasar tradisional di Kabupaten Lebak kini menyediakan tempat- tempat sanitizer untuk mencuci tangan juga petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Selain itu juga mereka pedagang dan pengunjung dapat divaksinasi guna mempercepat kekebalan komunal (herd Immunity).
Pemerintah daerah kini meluncurkan program gebyar vaksinasi selama lima hari (15-20 November 2021), sehingga masyarakat dapat terlayani vaksinasi di kantor kelurahan dan desa setempat.
Petugas puskesmas juga mendatangi rumah-rumah warga secara "door to door" untuk mensukseskan vaksinasi.
"Kami sangat mendukung program gebyar vaksinasi, agar pedagang dan pengunjung sudah menjalani vaksinasi sehingga mampu mencegah munculnya gelombang ketiga COVID-19, " katanya menjelaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan masyarakat wajib mematuhi prokes dan vaksinasi untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran virus corona.
Selama ini, virus corona sangat membahayakan bagi kesehatan dan bisa menimbulkan kematian jika memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti jantung dan asma.
Karena itu, masyarakat harus menjalani vaksinasi guna mencegah COVID-19.
Semakin banyak warga menjalani vaksinasi maka semakin kecil penyebaran virus corona.
Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Lebak sampai Selasa (16/11) tercatat 9.103 orang, 8.885 orang dinyatakan sembuh, 9 orang menjalani isolasi dan 209 orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kita berharap pada pergantian Tahun Baru dan Natal tidak terjadi gelombang ketiga COVID-19 jika mematuhi prokes dan vaksinasi, " katanya menambahkan.
Disperindag Lebak minta pedagang dan pengunjung pasar patuhi prokes cegah gelombang ketiga COVID-19
Rabu, 17 November 2021 10:05 WIB
Kita berharap pedagang dan pengunjung dapat mematuhi prokes itu