Pandeglang (AntaraBanten) - Petugas gabungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang dan Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Banten, Rabu, menggelar razia kendaraan roda dua dan empat.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan BPNKB UPT DPPKAD Rudi Hermawan menyatakan, razia tersebut digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, jika sudah jatuh tempo.
"Razia ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan," katanya.
Karena itu, kata dia, dalam razia ini pihaknya bekerja sama dengan Satlantas setempat memfokuskan pemeriksaan pada surat kelengkapan pajak kendaraannya.
Menurut dia, kegiatan razia gambungan tersebut rutin dilaksanakan, walapun sebenarnya kesadaran warga di daerah itu, yang memiliki kendaraan, untuk membayar pajak cukup tinggi.
"Kalau kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan memang sudah cukup tinggi, tapi kita tetap berkewajiban untuk terus mengingatkan, dan dengan razia ini cukup efektif," kata Rudi Hermawan.
Ia juga menyatakan, razia tersebut juga merupakan upaya dari UPT DPPKAD Pandeglang untuk mengejar target penerimaan dari pajak kendaraan, yang pada 2013 mencapai Rp82,4 miliar.
Karena itu, kata dia, bagi warga yang diketahui pajak kendaraannya sudah "mati" diminta untuk segera membayarnya.
"Pajak kendaraan bermotor merupakan andalan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan penerimaan dari sektor ini sangat tergantung dari kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya itu," katanya.
Polres-DPPKAD Gelar Razia Gabungan
Kamis, 3 Oktober 2013 15:42 WIB