Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memberikan insentif bagi calon investor yang akan menanamkan modalnya di daerah ini untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional ( PEN).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Sunaeni di Lebak, Kamis, menyatakan untuk menarik calon investor kini Pemerintah Daerah menjalin kajian naskah bersama Perguruan Tinggi Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong.
Baca juga: Ruas jalan di Rangkasbitung, Lebak terendam banjir
Baca juga: Ruas jalan di Rangkasbitung, Lebak terendam banjir
Dalam kajian naskah itu akan memberikan insentif kepada calon investor baik PMDN maupun PMA.
Pemberian insentif itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2019.
Dalam PP 24 tahun 2019 dapat memberikan insentif kepada calon investor dengan mengurangi pajak retribusi maupun kemudahan penyediaan lahan.
"Banyak insentif yang diberikan bagi calon investor sesuai PP 24 tahun 2019," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemberian insentif tersebut juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti insentif retribusi PUPR, perpajakan bapenda dan kemudahan dengan Dinas Tenaga Kerja.
Saat ini, kata, masih dalamlaporan pendahuluan dan kemungkinan laporan akhir November 2021 selesai.
Dari hasil laporan akhir itu, kata dia, nanti bersama OPD mengajukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) kepada DPRD setempat.
Pembahasan di legislatif untuk penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan.
"Kami berharap perda itu bisa terealisasikan tahun 2023," kata Sunaeni.
Sunaeni mengatakan Kabupaten Lebak dipastikan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat karena terdapat tiga pintu gerbang Jalan Tol Serang - Panimbang yakni pintu gerbang Cibadak, Cikulur dan Cileles.
Proyek jalan tol tersebut nantinya terkoneksi dengan Tol Merak-Jakarta dan Jagorawi.
Pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 3000 hektare di Kecamatan Cileles untuk dijadikan Kawasan Industri Terpadu (KIT) dan mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
Kemungkinan besar investor melirik Kabupaten Lebak, karena harga tanah murah juga UMK relatif kecil dibandingkan Tangerang maupun Cilegon.
Potensi sumber daya alam ( SDA) Kabupaten Lebak juga melimpah dari sektor perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata dan pertambangan.
"Kami berharap melalui investor itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat yang pada akhirnya bermuara kesejahteraan dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem," katanya.