Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten membagikan sebanyak 1.600 sertifikat tanah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional ( PEN).
"Kami berharap pembagian tanah itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Agus Sutrisno di Lebak, Kamis.
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak minta warga waspadai masa pancaroba
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak minta warga waspadai masa pancaroba
Pembagian sertifikat tanah program redistribusi di Kabupaten Lebak difokuskan di lima desa di Kecamatan Cibeber dengan pelepasan tanah negara di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) .
Kelima desa tersebut antara lain Desa Citorek
Timur, Citorek Barat, Citorek Tengah, Citorek Kidul dan Citorek Sabrang.
Sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, sejumlah warga penerima sertifikat tanah mengaku mereka merasa senang dan bahagia karena sejak dulu ditunggu-tunggu untuk mendapatkan sertifikat tersebut.