Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang memberikan aturan kewajiban penggunaan sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop serta dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala terkait diizinkannya kembali bioskop melakukan operasional.
"Pemkot Tangerang memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada,” kata Plt Asda I, Kota Tangerang, Said Endrawiyanto di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Ulama KH Edi Junaedi meninggal saat Rakerda MUI Kota Tangerang
Dikatakannya Kota Tangerang saat ini masih berada dalam PPKM Level 3 namun demikian, secara angka-angka indikator PPKM COVID-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2. “Namun, karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” katanya.
Terkait operasional bioskop, ia menjelaskan, ada tujuh ketentuan yang harus diterapkan yakni kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, serta dilarang makan dan minum di area bioskop.
Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Dini Anggraeni menjelaskan asesmen atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan. Mulai dari transmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS di tingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.
“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang di tingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing di tingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatment di tingkat memadai dengan 8,17 persen,” kata dia.
Dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.
“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euforia berlebihan. Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T,” ujarnya.
Pemkot Tangerang wajibkan gedung bioskop harus gunakan sinar UV-C
Kamis, 16 September 2021 6:19 WIB
Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang di tingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing di tingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatment di tingkat memadai dengan 8,17 persen