Tangerang, (Antara Banten) - Tiga tahanan polsek Cikupa, Kabupaten, Tangerang, berhasil kabur setelah membobol plafon kamar mandi.
"Iya, ada tiga tahanan di Polsek Cikupa yang kabur setelah membobol plafon kamar mandi," kata Kapolsek Cikupa, kompol Arlon Sitinjak di Tangerang, Senin.
Ketiga tahanan yang kabur yakni EW dengan kasus pembunuhan, IM dengan kasus pencurian dan TH dengan kasus penganiayaan.
Kapolsek menambahkan, ketiga tahanan tersebut kabur dengan membobol plafon kamar mandi menggunakan gergaji besi.
Terkait penjagaan, Kapolsek menambahkan, jika ada sembilan anggota kepolisian yang bertugas ketika itu dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Kesembilan anggota kepolisian yang
dilakukan pemeriksaan yakni ST, MS, AS, DD, TI, RW, RJ, WD dan AY.
Dari keterangan salah seorang petugas yaitu ST, lanjut Kapolsek, sekitar pukul 03.00 WIB saat dilakukan pemeriksaan, seluruh tahanan masih berada di dalam sel.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan kedua kalinya yakni pukul 05.00 WIB, ketiga tahanan tersebut sudah tidak ada di dalam sel. "Ini keterangan sementara dan kini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya,
Kini, kepolisian telah membentuk tim untuk melakukan pengejeran terhadap ketiga pelaku tahanan dan diduga ke suatu tempat yang telah teridentifikasi. "Kita sedang lakukan pengejaran," katanya
Mengenai sanksi kepada anggota yang dianggap lalai, Kapolsek menuturkan bila hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan. "Semuanya melalui sidang disiplin untuk sanksi," ujarnya.
Tiga Tahanan Polsek Cikupa Tangerang Kabur
Senin, 25 Februari 2013 19:41 WIB