Tangerang (ANTARA) - Sejumlah petugas kepolisian dari Tim Inafis Mabes Polri memasuki Lapas Kelas 1 Tangerang untuk melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran yang menewaskan 41 narapidana.
Pantauan ANTARA di lapangan, Rabu, Tim Inafis membawa peralatan, seperti alat ukur dan nomor serta kotak berisi perangkat pendukung. Tak ada komentar yang disampaikan, petugas langsung bergegas masuk ke dalam lapas dikawal aparat kepolisian.
Baca juga: Sevanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.
Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.
Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.
Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.