Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak, Banten, menyalurkan bantuan beras bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19 untuk meringankan beban mereka.
"Kami mendistribusikan beras selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekitar 30 ton," kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Senin.
Baca juga: Legislatif Lebak dukung penyitaan aset perusahaan tersandung BLBI
Baca juga: Legislatif Lebak dukung penyitaan aset perusahaan tersandung BLBI
Penyaluran beras bagi masyarakat Kabupaten Lebak yang terdampak pandemi COVID-19 di antaranya pedagang kecil, pengojek motor hingga buruh bangunan, termasuk warga yang saudaranya menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan satgas desa, kelurahan dan puskesmas.
Mereka yang menerima beras tersebut tercatat di masing-masing komunitas, sehingga pendistribusian tepat sasaran juga berjalan lancar.
"Kami melibatkan relawan kecamatan itu untuk melakukan pendataan agar benar-benar warga yang terdampak pandemi yang menerima bantuan beras sebanyak lima kilogram," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pendistribusian beras tersebut dialokasikan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton, namun pemegang kewenangan melalui Dinas Sosial setempat.
BPBD Lebak hanya sebagai pendistribusi saja kepada warga yang terdampak bencana non alam itu sehingga tidak menimbulkan kerawanan pangan.
"Kami berharap bantuan beras dapat memenuhi ketersediaan pangan keluarga," katanya.
Sementara itu, Manan (55) seorang pedagang kecil di Rangkasbitung Ksbupaten Lebak mengaku dirinya merasa senang menerima bantuan beras dari BPBD setempat.
Bantuan itu, kata dia, dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
"Kami berjualan makanan selama pandemi COVID-19 pendapatan menurun drastis, " katanya.