Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan satu unit mobil dan sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di jalan tol Serang-Panimbang.
"Mobil dan motor itu diamankan dalam operasi rutin di kawasan jalan tol Serang-Panimbang, " kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra di Lebak, Minggu.
Baca juga: Kabid Humas: Lima terduga terorisme ditangkap Banten
Ia mengatakan, dalam operasi itu petugas juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu sopir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan, karena di dalam dasboard mobil tersebut ditemukan satu botol miras jenis anggur.
Baca juga: Kabid Humas: Lima terduga terorisme ditangkap Banten
Ia mengatakan, dalam operasi itu petugas juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu sopir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan, karena di dalam dasboard mobil tersebut ditemukan satu botol miras jenis anggur.
Selama ini, ruas jalan tol Serang - Panimbang kerapkali dijadikan tempat balap liar sepeda motor, dan yang lebih memprihatinkan ketika membalap mereka dalam kondisi mabuk.
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan tol Serang-Panimbang.
"Kami minta warga khususnya para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar ,selain membahayakan diri juga membahayakan orang lain," katanya.