Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten meraih peringkat ke dua nasional dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Triwulan II 2021 untuk kategori Pemerintah Daerah dengan meraih nilai 95.
Hasil penilaian itu diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi PPG yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain monitoring dan evaluasi Pemerintah Daerah, lembaga anti rasuah tersebut juga melakukan hal yang sama untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Negara.
Baca juga: Untirta-RSUD Banten kerjasama wujudkan RS Pendidikan Utama
“Bahwa untuk kategori Pemerintah Daerah, Alhamdulillah Pemprov Banten memperoleh nilai 95 dan berada di urutan kedua,” kata Plt. Inspektur Pemprov Banten M Muhtarom di Serang, Sabtu.
Ia berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan hingga Triwulan IV, sehingga Pemprov Banten mendapat penghargaan PPG terbaik yang akan diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), tanggal 9 Desember 2021.
“Penilaian dilakukan per triwulan. Untuk triwulan II, mengumumkan Banten peringkat dua, tapi untuk mendapatkan penghargaan menunggu sampai dengan Triwulan IV,” kata Muhtarom.
Menurutnya, PPG merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi yang memegang peranan yang sangat penting. Melalui kegiatan tersebut, instansi diharapkan dapat menciptakan suatu lingkungan dan sistem yang mampu mencegah terjadinya penerimaan gratifikasi ilegal serta menumbuhkan budaya anti gratifikasi.
Pengendalian gratifikasi juga dimaksudkan agar instansi bisa mengelola konflik kepentingan dengan baik. Sehingga terwujud pelayanan yang adil, tidak terjadi diskriminasi layanan, dan pada akhirnya memperbaiki kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi PPG. Monev tersebut dilakukan terhadap tiga komponen yaitu tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementas PPG.
Program pengendalian gratifikasi di Banten peringkat dua nasional
Jumat, 30 Juli 2021 18:46 WIB
Penilaian dilakukan per triwulan. Untuk triwulan II, mengumumkan Banten peringkat dua, tapi untuk mendapatkan penghargaan menunggu sampai dengan Triwulan IV