Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan menoleransi apabila ada oknum, baik di tingkat RT/RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di kota tersebut.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya yang diterima di Tangerang, Kamis, menegaskan Pemkot Tangerang tidak menoleransi tindakan pungutan liar di daerah ini yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping Program Keluarga harapan (PKH).
Baca juga: Kabupaten Tangerang punya drive thru vaksin hingga tempat singgah
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut, silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya, baik BST, BPNT maupun PKH, jika ada pungutan silahkan laporkan," katanya.
Arief menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya penerima bansos. "Silahkan dilaporkan dan akan ditindak dengan tegas," kata Wali Kota.
Dalam keterangan resmi tersebut, juga disebutkan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/ Program Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).
Salah seorang warga, Aryanih yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apapun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar Mensos.
Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT, tapi harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan.
"Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari yang seharusnya Rp200 ribu, jadi ada selisih Rp23 ribu. Coba bayangkan Rp 3 ribu dikali 18,8 juta, " kata Mensos.
Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada pemotongan oleh siapapun.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera, " kata Risma.
Pemkot Tangerang tak akan toleransi oknum lakukan pungutan bansos COVID-19
Kamis, 29 Juli 2021 12:28 WIB
Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera