Pandeglang (ANTARA) - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban meminta warga penerima bantuan sosial tunai (BST) menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19.
"Pemerintah memberikan bantuan sosial, tugas masyarakat ikut mendukung program vaksinasi untuk memutus penyebaran COVID-19," kata Tanto Warsono Arban penyaluran BST di Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Senin.
Baca juga: BMKG jelaskan Gempa Pandeglang dipicu deformasi lempeng di zona Beniof
Baca juga: Bupati Pandeglang puji warga Desa Bandung daftar BPJAMSOSTEK Secara Mandiri
Oleh karena itu, kata dia, salah satu syarat untuk dapat mencairkan BST selain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga harus menunjukkan sertifikat telah dilakukan vaksinasi.
Dikatakan Tanto, dengan adanya bukti vaksinasi yang ditunjukkan, masyarakat telah mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah guna memutus penyebaran COVID-19.
"Ini wujud itikad baik agar pandemi segera berakhir, hal ini juga sudah disampaikan dari mulai jajaran kecamatan hingga ke tingkat desa," kata Tanto.
Ia juga menghimbau, masyarakat terus memperketat protokol kesehatan (prokes), sebab, kata Tanto, Kabupaten Pandeglang saat ini sudah masuk zona merah.
"Kita harus ikut arahan Presiden, PPKM diperpanjang sampai 2 Agustus, memang aturannya diserahkan kepada daerah, dan kita ikuti aturannya aturan Mendagri," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, penerima BST selain mendapatkan uang tunai ditambah dengan beras sebanyak 10 kilogram.
"Kita lakukan monitoring untuk distribusinya agar bantuan ini tersampaikan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu kata Nuriah, Pemda Pandeglang mendapatkan kuota bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau kurang lebih 15 ton beras.
"Kita bagi ke 35 Kecamatan, tiap Kecamatan mendapat jatah 85 KPM masing - masing KPM mendapat 5 kilogram beras," kata Nuriah.
Ia berharap masyarajat yang tidak memerima BST, PKH, BPNT, dan bantuan kabupaten bisa terakokodir dari lainnya sehingga pada saat PPKM semua masyarakat terbantu.
Wabup Pandeglang minta penerima BST perlihatkan sertifikat vaksinasi
Senin, 26 Juli 2021 22:13 WIB
Salah satu syarat untuk dapat mencairkan BST selain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga harus menunjukkan sertifikat telah dilakukan vaksinasi.