Jakarta (ANTARA) - Ditjen Industri Agro Kemenperin RI, Ir. Putu Juli Ardika, M.A mengungkapkan sejumlah industri tertentu diizinkan beroperasi selama pandemi COVID-19 meliputi, industri makanan, kritikal, essensial, dan industri berbasis ekspor.
"Industri di masa pandemi diizinkan beroperasi. Ada namanya izin operasi dan mobilisasi kegiatan industri. Kebijakan ini tentunya cukup bagus, karena nilai ekspor kita bisa bertahan atau bahkan ditingkatkan," ungkap Putu dalam Focus Group Discussion (FGD) road to Seminar Nasional Lemhannas RI secara daring (virtual) di Kantor Lemhannas RI sesuai keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Dengan mengangkat judul "Mendorong Percepatan Komodifikasi Hasil Modal Budaya Sebagai Kekuatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi" Putu mengatakan aturan itu untuk membantu kapasitas industri dan keluhan pangan masyarakat di masa pandemi.
"Namun, untuk menetapkan aturan tersebut, pemerintah harus melakukan sejumlah hal, seperti memikirkan bagaimana dampaknya untuk kesehatan, bagaimana menjaga daya beli masyarakat, dan bagaimana menjaga ketahanan industri dan menyiapkan industri usai COVId-19.
"Salah satu kebijakan pemerintah demi meringankan sejumlah industri di tengah Covid-19 yakni, memberikan kebijakan dengan menurunkan tarif pph badan dan pph 21 ditanggung pemerintah," terangnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Direktur Kerjasama Pengembangan Ekspor Kemendag RI, Marolop Nainggolan, M.A menyampaikan, selama pandemi COVID-19, terhitung pada bulan Juli 2020 nilai ekspor sektor non migas Indonesia naik sebesar 163,30 miliar dolar AS dan surplus perdagangan naik 21 miliar dolar AS di tahun 2021.
"Ini pertumbuhan ekspor terbesar sejak tahun 2011," kata Kemendag RI, Marolop Nainggolan, M.A
Produk ekspor tertinggi dari sektor non migas tersebut, kata Marolop, meliputi kopi, teh dan rempah yang pertumbuhannya lebih dari 56%. Sementara, Kapulaga meningkat 132% diikuti kayu manis dan vanila.
"Kami mengekspor rempah terbesar di negara China, India, Arab, dan Bangladesh," lanjutnya.
Tak hanya rempah, kelapa juga menjadi penyumbang ekspor terbesar di tahun 2020 dengan jumlah ekspor mencapai 36 miliar dolar AS pada periode Januari hingga Mei. Kelapa di ekspor ke 5 negara diantaranya, USA, Srilanka, China, Belanda, Malaysia dan Thailand.
FGD road to Seminar Nasional Lemhannas RI ini, akan memfokuskan pada faktor-faktor yang akan mendorong percepatan komodifikasi hasil modal budaya sebagai kekuatan nasional dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
"Para peserta diharapkan dapat menjaga berbagai informasi data dan fakta yang aktual, serta mampu menerima saran dan masukan dari para narasumber, sehingga dapat merumuskan dan merekomendasikan proses kebijakan tentang kekuatan modal sosial budaya yang telah ada di masyarakat menjadi sebuah kekuatan untuk menumbuhkan semangat gotong royong," ungkap Deputi Pendidikan Lemhannas, Mayjend TNI Sugeng Santoso, S.I.P dalam acara yang diselenggarakan Kamis (22/7).
Sugeng Santoso menyampaikan hasil kajian seminar nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan kepada pemerintah dan instansi yang terkait dengan alternatif dan strategi menghadapi berbagai permasalahan dan penanganan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya PPKM yang telah menjadi kebijakan pemerintah untuk menekan laju COVID-19, telah menyebabkan sebagian aktivitas terbatas bahkan terhenti dan berdampak terhadap aktivitas perekonomian nasional. Seluruh peserta PPRA LXII yang merupakan calon pimpinan tingkat nasional yang nantinya menjadi perumus dan penentu kebijakan, diharapkan untuk terus berperan aktif dalam memberikan sumbangan pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk menangani permasalahan bangsa Indonesia saat ini.
Kegiatan ini merupakan FGD penutup untuk menyongsong penyelenggaraan Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan PPRA LXII Lemhannas pada 25 Agustus, mendatang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh kepanitiaan yang melibatkan keseluruhan peserta PPRA LXII yang berjumlah 80 peserta yang terdiri dari berbagai instansi yaitu TNI, POLRI, Lembaga Negara dan Kementerian, BUMN, Parpol, serta Pengusaha.
Selain itu perwakilan Pemerintah Daerah juga turut diundang untuk meramaikan kegiatan ini. FGD yang berlangsung sekitar 5 jam, dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 13:00 WIB telah mendapatkan animo peserta yang tinggi, terbukti dari banyaknya pertanyaan maupun saran yang telah disampaikan dari masing-masing peserta.
Sejumlah industri tertentu tetap diizinkan untuk beroperasi
Jumat, 23 Juli 2021 13:46 WIB
Selama pandemi COVID-19, terhitung pada bulan Juli 2020 nilai ekspor sektor non migas Indonesia naik sebesar 163,30 miliar dolar AS dan surplus perdagangan naik 21 miliar dolar AS di tahun 2021.