Tangerang, (ANTARABanten) - Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Banten, akan memperketat pemeriksaan KIR bagi angkutan umum dan truk, guna meminimalisasi kecelakaan.
"Pemeriksaan KIR yang dilakukan secara berkala nantinya akan lebih selektif, agar kendaraan yang sudah tidak layak jalan diketahui dan tidak akan diberi izin jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Yani Sutisna di Tangerang, Rabu.
Pernyataan Yani Sutisna terkait kecelakaan Bus PO Karunia Bakti di Cisarua, Bogor, yang menewaskan sejumlah penumpangnya.
Mengenai pemeriksaan bus, ia mengaku tidak bisa melakukan, karena bus yang melintas di Kabupaten Tangerang merupakan sifatnya antar daerah.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada supir seperti halnya yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kepolisian setempat.
"Jadi, kita nantinya akan melakukan razia di jalan dengan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan supir, di berbagai lokasi di 29 kecamatan," katanya.
Di seluruh kecamatan di daerah itu, dilintasi truk dan angkutan umum, karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah industri, jadi pemeriksaan dilakukan pada banyak lokasi.
Ia juga menjelaskan, saat ini jumlah angkutan di Kabupaten Tangerang berjumlah 2.000 unit.
Dishub Perketat Pemeriksaan KIR Guna Meminimalisir Kecelakaan
Rabu, 15 Februari 2012 15:26 WIB