Serang (ANTARABanten) - Kapolda Banten Brigjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari unjukrasa yang cenderung mengganggu ketertiban umum, karena dampaknya malah merugikan masyarakat.
"Pola unjukrasa yang terjadi akhir-akhir ini cenderung menggangu ketertiban umum. Ini harus dihindari dan diwaspadai pihak keamanan, karena yang rugi masyarakat itu sendiri," kata Eko Hadi Sutedjo usai memberikan pengarahan kepada ratusan anggota Babinkamtibmas di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, pola unjukrasa yang terjadi akhir -akhir ini cenderung mengganggu ketertiban umum seperti pemblokiran jalan, menginap di kantor pemerintahan, masuk-masuk ke dalam gedung serta tindakan lain yang tidak sesuai dengan tuntutan yang disampaikan pengunjukrasa.
Oleh karena itu, kata Eko, tindakan-tindakan tersebut bisa dihindari dengan cara melakukan deteksi dini oleh para anggota Babinkamtibmas, dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sebelum mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai tuntutan mereka.
"Permasalahan kecil yang sekirannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bisa diselesaikan dimana masyarakat itu berada. Oleh karena itu, Babinkamtibmas harus tanggap terhadap permasalahan tersebut," katanya.
Kapolda juga meminta kepada para anggota Babinkamtibmas agar permaslahan kecil yang sekiranya tidak perlu masuk ranah hukum, bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh masyarakat itu sendiri bersama anggota Babinkamtibmas yang ada di desa-desa.
Menurut Eko, pengarahan kepada ratusan anggota Babinkamtibmas tersebut untuk mengantisipasi situasi kemanan di wilayah Banten, agar tetap kondusif dan terpelihara dengan baik.
Selain antisipasi keamanan, hal lain yang perlu diwaspadai adalah peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah desa-desa dan kalangan pelajar. Peredaran narkoba yang saat ini kembali marak, diantaranya di kalangan pelajar dan pemuda di desa-desa dengan memanfaatkan modus 'life style' atau cenderung menjadi gaya hidup.
"Ada isitilah di kalangan muda atau pelajar saat ini, kalau tidak pakai narkoba disebutnya orang 'ndeso'," katanya.
Namun demikian, Kapolda juga mengakui untuk menjaga situasi keamanan hingga di pelosok desa, masih kekurangan anggota polisi. Dengan demikian, dibutuhkan pola yang saat ini sedang dijalankan yakni melalui perpolisian masyarakat.
"Sekarang ini satu anggota polisi berbanding dengan 900 warga yang harus dilayani atau 1 polisi berbanding 900 warga. Idealnya satu polisi berbanding 600 warga," kata Eko Hadi Sutedjo.