Warga Minta Pembuatan Akta Kelahiran Tanpa Sidang
Kamis, 5 Januari 2012 13:28 WIB
Pandeglang (ANTARABanten) - Warga Pandeglang minta agar pembuatan akta kelahiran tanpa harus melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
"Kami minta pembuatan akta kelahiran tanpa sidang di PN diperpanjang, minimal untuk satu tahun ini," kata Madrofiq, warga Kampung Sukasari, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung di Pandeglang, Kamis.
Ia mengaku, memiliki anak berusia tujuh tahun yang belum memiliki akta kelahiran. Selama ini bukti tanda lahir itu belum dibuat karena tidak memiliki biaya.
"Selama ini pembuatan akta kelahiran memang gratis, tapi kan masih perlu biaya untuk foto kopi, membeli materai dan transportasi, jadi minimal punya Rp50 ribu," kata Madrofiq, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu.
Saat ini, ia mengaku ingin mengurus akta kelahiran bagi anaknya itu, dan telah menyediakan uang Rp50 ribu dari hasil menyisihkan upah buruh tani.
Namun, ketika datang ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, tidak dilayani, dan karena harus terlebih dahulu ke PN untuk mengikuti sidang berkas.
"Informasinya untuk biaya sidang berkas itu mencapai Rp200-Rp300 ribu, dari mana saya dapat uang sebesar itu. Ingin punya Rp50 ribu saja harus mengumpulkan 10 hari, dalam sehari saya menyisihkan Rp5.000," katanya.
Hamim, warga Kampung Nangerang, Kelurahan Pasir Embe, Kecamatan Koroncong, juga mengharapkan adanya kompensasi tanpa sidang dalam pembuatan akta kelahiran itu.
"Saya punya empat anak yang belum memiliki akta kelahiran, kalau untuk sidang satu berkas Rp250 ribu, berarti untuk biaya sidang saja saya harus menyediakan Rp1 juta, belum biaya lainnya," katanya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pandeglang Ahmad Ubaedillah menjelaskan, peraturan pembuatan akta kelahiran bagi anak yang berusia satu tahun ke atas harus melalui sidang di PN merupakan perintah undang-undang.
"Itu perintah undang-undang. Sebenarnya Pandeglang sudah mendapat kompensasi satu tahun. Di daerah lain sudah diberlakukan sejak awal 2011, sedangkan di Pandeglang baru dimulai 2012," katanya.