Tangerang (ANTARA) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, ditunda selama dua pekan dari jadwal yang semula pada 4 Juli sampai dengan 18 Juli 2021, seiring terjadinya peningkatan kasus COVID-19.
"Terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa yang rencananya akan di laksanakan pada 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai 18 Juli mendatang," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Panitia Pelaksana Pilkades Kabupaten Tangerang 2021 di Puspemkab Tangerang, Rabu.
Baca juga: Sinergitas harus terbangun untuk wujudkan pilkades aman dan damai
Baca juga: Cegah klaster baru Pilkades serentak di Pandeglang terapkan prokes COVID-19
Ia menuturkan keputusan dengan menunda pagelaran pilkades tersebut dikarenakan situasi dan kondisi pada penularan virus corona di daerahnya itu semakin meningkat.
"Alasan di undurnya jadwal pilkades dikarenakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang cukup tinggi," katanya.
Ia mengemukakan, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan.
Selain itu, pihaknya juga memiliki waktu selama dua pekan untuk melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini terjadi.
"Jadi dalam dua minggu ini kita lakukan upaya-upaya untuk menekan kasus penularan COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melaksanakan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang tunda Pikades serentak 2021 karena COVID-19
Rabu, 23 Juni 2021 21:09 WIB
Meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan.