Marwan Batubara: Ketahanan Energi Nasional Rapuh
Selasa, 29 November 2011 7:37 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Marwan Batubara mengatakan ketahanan energi nasional dianggap rapuh karena tidak adanya kemandirian dalam pengelolaan akibat adanya kepercayaan yang berlebihan kepada pihak asing.
"Ini merupakan suatu permasalahan yang serius karena ketahanan energi rapuh," kata Marwan Batubara di Jakarta, Senin.
Pernyataan Marwan Batubara disampaikan ketika menjadi salah satu narasumber pada Kongres Pekerja & Munas IV Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Pusat Pertamina kawasan Gambir, Jakarta.
Peneliti dari Indonesian Resources Studies, IRESS itu mengatakan bahwa permasalahan nasional saat ini karena ketidakmandirian energi dan migas.
Selain itu, bahwa dominasi asing dan pengelolaan mencapai 80 persen maka ada kecenderungan dan keserakahan korporasi serta Perburuan rente.
Bahkan profesionalisme dan komitmen pemangku jabatan juga dianggap rendah sehingga menimbulkan komitmen terhadap keberpihakan nasional pemangku jabatan menjadi bermasalah.
Marwan Batubara memberikan makalah tersebut dengan tajuk "Benang Kusut Pengelolaan Migas Dan Upaya Perbaikannya".
Menurut dia, tantangan penyediaan energi dan migas yakni perlu layanan energi untuk pertumbuhan populasi dan ekonomi dengan akses pada energi modern (global) pada tiga miliar orang tanpa akses.
Bahkan harus ada layanan energi dengan murah untuk rakyat dengan catatan adanya keamanan pasokan dari rumah tangga hingga negara.
Namun salah satu tujuan pengelolaan energi yakin terjaminnya ketersediaan energi dalam negeri dengan harga yang ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian berkeadilan.
Demikian pula kegiatan pengelolaan energi wajib mengutamakan penggunaan teknologi ramah lingkungan dan dalam pengusahaan energi tingkat kandungan dalam negeri baik barang maupun jasa wajib dimaksimalkan karena setiap orang berhak memperoleh energi.
Dia menambahkan, penyediaan energi oleh Pemerintah diutamakan di daerah yang belum berkembang, terpencil dan maupun di pedesaan.
Marwan mengatakan, kecenderungan global pada tahun 2030 maka masih tersisa sekitar satu miliar orang tanpa akses energi sehingga dibutuhkan investasi rata-rata sebesar 48 dolar Amerika Serikat per barel untuk memenuhi itu.
Menurut dia, kecenderungan tersebut juga pada peningkatan besar kebutuhan energi di China dan India dengan pertumbuhan listrik global yakni sebesar 1.000 MW/3,5 hari dan di China sebesar 1.000 MW/minggu karena kebutuhan energi primer terus naik.
Ada beberapa rekomendasi tentang pengelolaan energi diantaranya UU harus memuat peran, hak dan kewajiban daerah seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola migas.
Rekomendasi lain yaitu, UU harus mengakomodasi dan memperkuat Pasal 17 & 18, UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 10, 11, 14 dan 19 UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Pemerintah pusat harus mengkordinasikan terwujudnya konsorsium BUMN-BUMD demi optimasi penerimaan pusat dan daerah, demikian Marwan Batubara.