Serang (ANTARABanten) - Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman menegur pejabat di Dinas Pekerjaan Umum setempat karena proyek perbaikan jalan Warung Selikur-Pamanuk sepanjang 2,3 kilometer dengan anggaran Rp3,6 miliar sampai saat ini belum selesai.
"Saya tegur DPU agar menegur kontraktornya. Pekerjaannya terbilang bertele-tele. Waktu sidak pilgub, saya lewat ke sana kerjaannya segitu, pas Selasa (8/11) ke sana, kerjaannya masih segitu juga," kata Taufik di Serang, Banten, Senin.
Taufik mengatakan, pihaknya kerap mendapatkan keluhan dan protes dari masyarakat atas pembangunan jalan tersebut.
"Memang masih lama, katanya, batas waktu pengerjaannya Desember, tetapi 'kan disangka masyarakat nantinya lain. Apalagi mau musim hujan, takut nanti kerjaan terkendala lagi," kata Taufik seraya mengatakan, pembangunan jalan akan tetap menjadi prioritas Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang Hatib Nawawi membenarkan bahwa pihaknya ditegur Bupati.
"Mungkin Pak Bupati jengkel lihat jalannya agak lambat diselesaikan," kata Hatib.
Hatib mengatakan bahwa seluruh proyek perbaikan jalan di Kabupaten Serang sudah selesai, kecuali ruas jalan Warung Selikur-Pamanuk. Pihaknya sebenarnya telah menegur berulang kali PT Respati Jaya Pratama yang memegang proyek tersebut. "Kita tegur sampai tujuh kali," kata Hatib.
Hatib mengatakan, PT Respati Jaya Pratama berjanji akan melaksanakan proyek tersebut sesuai tenggat waktu yang ditentukan, yakni tanggal 19 Desember 2011.
"Mudah-mudahan tepat waktu. Katanya mereka (PT Respati Jaya Pratama) akan mengerjakan sehari 100 meter," tuturnya.
"Kita di APBD murni menyelesaikan 21 paket perbaikan jalan. Kita akan tetap tegakkan aturan. Yang wanprestasi akan kita blacklist," katanya.
Hatib mengungkapkan, di APBD perubahan, akan ada 15 ruas jalan yang diperbaiki menggunakan hotmix. "Kita tidak bisa menggunakan beton karena waktunya yang terbatas. Jadi dihotmix saja," kata Hatib.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Abdul Muhyi mengatakan, pihaknya sudah meninjau ruas jalan tersebut dan memang banyak masyarakat yang mengeluhkan lambannya pembangunan.
Muhyi mengatakan, perusahaan berkinerja seperti itu harus menjadi catatan bagi Dinas Pekerjaan Umum. "Ya diberi coretan merah lah. Kalau tidak diselesaikan proyeknya, jangan dibayar," kata Muhyi.
: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026