Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Pembangunan Daerah Tertinggal
Selasa, 8 November 2011 13:11 WIB
Lebak (ANTARABanten) - Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati) Mulyadi Jayabaya mengatakan, pemerintah akan menyiapkan dana Rp20 triliun untuk pembangunan 183 kabupaten yang statusnya masih tertinggal.
"Dana sebesar itu sudah disetujui oleh Menteri Perekonomian Hatta Radjasa dan kami optimistis dapat menuntaskan kabupaten tertinggal sebanyak 50 daerah," katanya di Rangkasbitung, Senin.
Ia mengatakan, sudah menyampaikan konsep-konsep pembangunan daerah tertinggal kepada pemerintah dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT).
Konsep dasar pembangunan itu untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan membutuhkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Selama ini, pembangunan daerah tertinggal masih tergantung pada APBN.
Askati mengusulkan anggaran kepada pemerintah untuk mengentaskan masalah ketertinggalan dan kemiskinan.
"Kita sangat berkomitmen terhadap percepatan pembangunan kabupaten tertinggal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," katanya.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya memprioritaskan pembangunan daerah tertinggal melalui peningkatan sumber daya manusia, penyediaan prasarana dasar, seperti infrastruktur, air bersih, listrik, sarana dan prasarana kesehatan, serta pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
"Kami yakin dengan dana Rp20 triliun itu pada 2012 tentu bisa mempercepat pembangunan kabupaten tertinggal di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan kerja sama dengan KPDT untuk pembangunan daerah tertinggal, sehingga pencapaian target nasional pengentasan sebanyak 50 kabupaten tertinggal dapat direalisasikan.
Saat ini daerah tertinggal terbagi dalam tiga kawasan yaitu kawasan timur Indonesia sebanyak 128 kabupaten atau 70 persen masih tertinggal.
Kawasan perbatasan yang juga merupakan kawasan pertahanan sebanyak 27 kabupaten daerah tertinggal dan sisanya kawasan pemekaran baru.
Sementara itu, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya bekerja keras untuk penuntasan percepatan pembangunan kabupaten tertinggal sampai 2014.
"Kami diberikan kontrak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 50 kabupaten harus dituntaskan pembangunan kabupaten tertinggal," katanya.
Ia mengaku merasa terbantu dengan adanya Askati sebagai mitra kerja untuk menuntaskan daerah-daerah tertinggal.
Bahkan, Askati dapat membantu untuk menjelaskan kepada berbagai macam pihak soal kebutuhan yang terkait kepada kebijakan pembangunan daerah tertinggal.
Selama ini menurut pandangan Askati kebijakan terhadap pembangunan daerah tertinggal belum adil, di antaranya soal dana fiskal dan transfer ke daerah.
Karena itu, kata dia, perlu adanya keberpihakan yang tegas soal dana penuntasan pembangunan tertinggal.
"Kami yakin target 50 kabupaten tertinggal bisa dituntaskan karena komitmen pemerintah itu," ujarnya.