Jambi (ANTARA) - Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin, Provinsi Jambi.
"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dihubungi di Jambi, Jumat.
Baca juga: Polisi Aceh tangkap terduga pembunuhan wanita sopir taksi dari Medan
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.
Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba atau SAD dengan sebutan "kecepek" diserahkan mereka kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.
Sebelumnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD, sedangkan kali ini pihaknya mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.
"Setelah memberikan sosialisasi kita berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Penyerahan "kecepek" berjalan lancar situasi, aman, dan kondusif untuk selanjutnya senjata api itu diamankan di Polres Merangin.
"Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan "kecepek" ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpan "kecepek"," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Suku Anak Dalam serahkan senpi rakitan ke polisi
Jumat, 11 Juni 2021 23:01 WIB
Setelah memberikan sosialisasi kita berhasil mengamankan dua